This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 26 September 2013

Implementasi Kebijakan Jalur Khusus Sepeda Di Kota Surabaya

Implementasi  Kebijakan Jalur Khusus Sepeda
Di Kota Surabaya




Oleh : WISTA DWI HANDONO P                  104674221




PRODI S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pelayanan publik sebagai salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pengadaan jasa yang diperlukan masyarakat. Pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sangat menentukan bagi kelangsungan dan tegaknya sistem pemerintahan.
Pelayanan publik yang banyak dikenal dengan sifat birokratis dan banyak mendapat keluhan dari masyarakat pelanggannya, antara lain disebabkan masih belum memperhatikan kepentingan masyarakat penggunanya. Paradigma yang dipergunakan para pengelola pelayanan publik cenderung lebih bersifat direktif yang hanya memperhatikan atau mengutamakan kepentingan pimpinan organisasinya saja.
Masyarakat sebagai penggguna seperti tidak memiliki kemampuan apapun wujud berkreasi, suka tidak suka, mau tidak mau, mereka harus tunduk kepada pengelolanya. Seharusnya, pelayanan publik dikelola dengan paradigma yang bersifat supportif dimana lebih memfokuskan diri kepada kepentingan masyarakatnya, pengelola pelayanan harus mampu bersikap menjadi pelayan yang sadar untuk melayani dan bukan dilayani (Larasati, 2007:36).
Sejalan dengan perkembangan zaman sebagai dampak dari arus globalisasi yang semakin deras, Negara di seluru dunia dihadapkan dengan suatu keadaan yang serba cepat dan instan. Sehingga mobilitas ekonomi dan mobilitas orang dari suatu tempat ketempat yang lain juga kian cepat dan meningkat. Semakin cepat dan mudahnya mobilitas yang terjadi dikarenakan adanya sarana dan prasarana yang memadai seperti halnya adanya angkutan barang/jasa/orang serta ketesediaan jalan yang cukup baik. Arus dinamika yang deras dengan kemajuan zaman membuat suatu pemerintahan dalam suatu Negara harus fleksibel dan dinamis menghadapi perubahan tersebut. Pemerintah dituntut aktif dalam memberikan pelayanan demi terselenggarannya Negara yang sejahtera dan makmur.
Banyak harapan yang dari rakyat untuk Negara dalam memenuhi kebutuhan yang diinginkan rakyatnya. Salah satu kebutuhan tersebut yaitu adanya transportasi. Transportasi merupakan kebutuhan fundamental yang harus dipenuhi Negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Banyak hal yang dilakukan untuk memberi transportasi yang layak kepada rakyat yaitu dengan pemenuhan rambu-rambu lalu lintas, pembuatan jalan raya sebagai prasarana utama dalam transportasi, angkutan massal,  dan lain-lain. Seiring bekembangnya zaman modern ini, tentu banyak sekali yang mengunakan kendaraan bermotor untuk melakukan mobilitas. Kemudian dengan banyaknya kendaraan bermotor yang berlalu lalang di jalan raya pada saat ini juga akan mempengaruhi ketidak nyamanan pengendara kendaraan non-bermotor (sepeda pancal/sepeda angin), karena mereka harus bersaing dengan kendaraan bermotor untuk memakai jalan raya untuk melintas. Sehingga sudah sepatutnya pemerintah melindungi hak pemakai jalan pengendara kendaraaan non-bermotor yaitu denagn cara memberikan jalur khusus bagi mereka.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 25 ayat 1 huruf (g) “Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: (g) fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat”. Pasal 45 ayat 1 huruf (b) Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi: (b) lajur sepeda”. Pasal 62 ayat (1) Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Ayat (2)  Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Salah satu pemerintah daerah yang sudah melayani dan menyediaan kebutuhan dalam bidang transportasi berupa jalur khusus sepeda yaitu Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini melalui instansi dibawahnya yaitu Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dengan adanya program tersebut diharapkan hak-hak pengendara sepeda dapat terakomodir dan dihotmati oleh pengendara lain terutama pegendara kendaraan bermotor dalam menggunakan jalan dan bahu jalan di Kota Surabaya.
Suatu program merupakan bagian teknis dari sebuah kebijkan yang nantinya akan di implementasikan. Program Jalur khusus Sepeda yang di gagas oleh Pemerintah Kota Surabaya (Dinas Perhubungan Kota Surabaya) tidak akan bernilai apa-apa dan dinilai gagal jika tidak di implementasikan. Implementasi merupaka suatu yang cukup fundamental dalam sebuah kebijakan karena berhasil atau tidaknya kebijkan tersebut dapat dilihat ketika sudah diimplementasikan. Untuk itu perlu kajian implementasi yang merupakan suatu proses merubah gagasan atau program mengenai tindakan dan bagaimana kemungkinan cara menjalankan perubahan tersebut dalam hal ini yaitu Jalur Kusus Sepeda. Dalam menganalisis bagaimana proses implementasi program Jalur Kusus Sepeda itu berlangsung secara efektif dapat dilihat dari berbagai model implementasi kebijakan. Dalam melaksanakan kajian Implementasi program Jalur Kusus Sepeda dengan menyediaakan jalur kusus sepeda sendiri disebelah kiri jalan dengan pembatas marka jalan warna untuk membedakan dengan jalur kendaraan bermotor di Protokol Kota Surabaya ini, dengan melihat model implementasi dari Geogre C. Edward III. Menurut Geogre C. Edward III dalam Mulyono (2009) dalam model  ini menyatakan, suatu implementasi akan berhasil jika memenuhi 4 faktor yaitu komunikasi, resources, disposisi dan struktur birokrasi. Dalam penelitian Implementasi program Jalur Kusus Sepeda di Kota Surabaya ini, penulis membatasi dan memfokuskan variable-variabel implementasi dari Geogre C. Edward III. Sehubungan dengan hal-hal yang telah dipaparkan tersebut di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan Judul : “Implementasi  Kebijakan Jalur Khusus Sepeda Di Kota Surabaya”.

1.2  Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, dapat dilihat bahwa pengendara kendaraan tidak bermotor (sepeda) tidak dapat mengunakan haknya ketika berada dijalan raya, karena harus berebut jalan dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang notabennya lebih besar dan lebih cepat, dan pengendara sepeda menjadi takut ketika harus melewati jalan-jalan besar yang ramai dengan kendaraan bermotor. Untuk itu pemerintah Kota Surabaya membuat sebuah program Jalur Khusus Sepeda yang difungsikan untuk pengendara sepeda. Dengan adanya Implementasi program Jalur Khusus Sepeda di Kota Surabaya diharapkan permasalahan - permasalahan tersebut dapat diatasi. Dengan mengadopsi teori-teori implementasi dari Geogre C. Edward III, dan pengaruhnya implementasi Jalur Khusus Sepeda terhadap bidang transportasi maka peneliti memfokuskan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Jalur Khusus Sepeda di Kot Surabaya yaitu pada faktor : Komunikasi, Resources, dan Disposisi serta Struktur Birokrasi
Dengan demikian permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
“Bagaimanakah implementasi Program Jalur Khusus Sepeda di Kota Surabaya”?

1.3  Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1.      Analisis  pelaksanaan Program Jalur Khusus Sepeda di Kota Surabaya di lihat dari komunikasi, resources, Disposisi dan Struktur Birokrasi.

1.4  Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat mencapai beberapa manfaat diantaranya adalah:
1.      Implikasi praktis.
Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan implikasi praktis dalam implementasi program di Dinas Pehubungan Kota Surabaya serta bahan masukan bagi Dinas Pehubungan Kota Surabaya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dengan Jalur Khusus Sepeda. Bahan masukan bagi Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sistem transportasi.

2.      Implikasi Teoritik.
Melalui penelitian ini diharapkan akan mempunyai implikasi teoritis dalam kajian teori tentang implementasi kebijakan publik dalam upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat. Dari hasil penelitian ini dimanfaatkan sebagai acuan / referensi bagi penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan implementasi kebijakan khususnya Implementasi Kebijakan Sistem Transportasi. Tidak hanya itu penelitian ini juga bergunan untuk mengkaji kajian teori tentang implementasi kebijakan publik dalam upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat khususnya pelayanan transportasi.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Implementasi Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan publik harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Kebijakan menurut James E. Anderson dalam ( Islamy 2001:17), yaitu : “ A purposive course of action followed by an actor or set of factor in dealing with a problem or matter of concern” (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang pelaku atau kelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).
Dengan pengertian-pengertian kebijakan publik di atas disimpulkan bahwa kebijakan adalah serangkaian tindakan pemerintah yang bersifat mengatur dalam rangka merespon permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mempunyai tujuan tertentu, berorientasi kepada kepentingan publik (masyarakat) dan bertujuan untuk mengatasi masalah, memenuhi keinginan dan tuntutan seluruh anggota masyarakat. Kebijakan juga memuat semua tindakan pemerintah baik yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh pemerintah yang dalam pelaksanaanya terdapat unsur pemaksaan kepada pelaksana atau pengguna kebijakan agar dipatuhi, hal ini sejalan dengan pendapat Easton (Islamy, 2001:19) bahwa kebijakan mengandung nilai paksaan yang secara sah dapat dilakukan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Kebijakan publik masih bersifat umum, untuk mengetahui kebijkan ada tiga bagian dalam kebijkan itu sendiri yaitu formulasi, implementasi dan evaluasi. Suatu kebijakan akan percuma jika baik pada tahap perencanaannya saja (formulasi) tetapi tidak pernah diimplementasi. Implementasi kebijakan merupakan sesuatu yang sangat fundamental dalam suatu kebijakan publik. Kebijkan publik akan diketahui tepat tidaknya ketika kebijkan tersebut sudah diimplementasikan. Kebijakan yang akan diimplementasikan akan tersusun dalam suatu program-program yang lebih khusus sehingga tujuan dari kebijakan tersebut akan lebih jelas dan tepat sasaran.
Terkait dengan latar belakang diatas kebijakan di atas, program Jalur Khusus Sepeda termasuk kedalam kebijakan publik dalam bidang transportasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang transportasi. Dalam program Jalur Khusus Sepeda yang di implementasikan di jalan protokol di Kota Surabaya diharapkan memberi manfaat untuk memberi pelayanan kepada pengendara sepeda dalam menggunakan jalan raya untuk mobilitas mereka dan sangat diinginkan oleh warga surabaya, hal tersebut sejalan dengan pendapat Riant Nugroho (2003:51) bahwa kebijakan publik adalah jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.
Implementasi pada sisi yang lain merupakan fenomena yang kompleks yang mungkin dapat dipahami sebagai proses, keluaran ( output ) maupun sebagai hasil. George Edward III  membatasi dimana implementasi dapat dimulai dari kondisi abstrak dan sebuah pertanyaan tentang apakah syarat agar implementasi kebijakan dapat berhasil, menurut George C. Edwards III ada empat variabel dalam kebijakan publik yaitu Komunikasi (Communications), Sumber Daya (resources), sikap (dispositions atau attitudes) dan struktur birokrasi (bureucratic structure) (Mulyono, 2009).
Menurut Solichin (2004:64) sesuai kamus Webster merumuskan to implement ( mengimplementasikan ) yang berarti menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu dan to give practical effect to ( menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu ) termasuk tindakan yang dipilih oleh pemerintah untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Implementasi kebijakan merupakan penerapan dari kebijakan publik yang telah dirumuskan, dan bermuara kepada hasil yang dapat berupa kebijakan itu sendiri maupun manfaat yang dapat dirasakan oleh pemanfaat, sehingga implementasi kebijakan perlu dikaji lebih dalam apakah implementasi tersebut berhasil sesuai dengan tujuan atau dampak dari kebijakan karena implementasi merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijakan yang menghasilkan out put yang menyangkut seberapa besar perubahan yang dicapai dari tujuan yang telah diprogramkan dan perubahan tersebut mudah di ukur, sebagai mana diungkapkan oleh Udoji dalam Solichin (2004:59) dimana pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting dari pada pembuatan kebijakan.
Penjelasan pendapat para ahli diatas yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan suatu tindakan yang terarah berupa kebijakan atau program untuk menjawab terhadap permasalahan dengan upaya memecahkan, mengurangi dan mencegah terjadinya keburukan dan berusaha adanya perbaikan dan inovasi yang akan menimbulkan dampak atau perubahan di masyarakat. Perlu ditekankan bahwa implementasi kebijakan tidak akan ada apabila tujuan dan sasaran belum ditetapkan atau diidentifikasi oleh pembuat kebijakan, sehingga dari peraturan perundang-undangan yang telah tersedia perlu adanya tindakan dengan merumuskan semua yang direncanakan menjadi kebijakan yang dioperasionalkan
Implementasi kebijakan merupakan suatu analisis dengan lebih melakukan retropeksi dari pada prospeksi dengan tujuan ganda, yaitu : pertama memberi informasi bagaimana program-program tersebut dapat terlaksana, kedua menunjukkan faktor-faktor yang dapat diubah agar diperoleh capaian hasil yang lebih baik yang dapat memberikan perubahan implementasi atau program baru
Penerapan model implementasi merupakan tahapan pelaksanaan oleh pembuatan kebijakan dan masyarakat yang dipengaruhinya sesuai dengan tujuan, jika implementasi yang diterapkan tidak tepat maka tidak akan mengurangi permasalahan bahkan mengalami kegagalan
Salah satau model implementasi yang cukup bagus dalam menggambarkan fenomena implementasi yang ada dilapangan terkait dalam implementasi program ITS   yaitu model Geogre C. Edward III. Dimana model ini menekankan 4 faktor penentu keberhasilan suatu implemtasi suatu program. Faktor –faktor yang berpengaruh dalam implementasi menurut George C. Edwards III dalam Mulyono (2009) sebagai berikut :
a.       Komunikasi
      Implementasi akan berjalan efektif apabila ukuran-ukuran dan tujuan-tujuan kebijakan dipahami oleh individu-individu yang bertanggungjawab dalam pencapaian tujuan kebijakan. Kejelasan ukuran dan tujuan kebijakan dengan demikian perlu dikomunikasikan secara tepat dengan para pelaksana. Konsistensi atau keseragaman dari ukuran dasar dan tujuan perlu dikomunikasikan sehingga implementors mengetahui secara tepat ukuran maupun tujuan kebijakan itu. Komunikasi dalam organisasi merupakan suatu proses yang amat kompleks dan rumit. Seseorang bisa menahannya hanya untuk kepentingan tertentu, atau menyebarluaskannya. Di samping itu sumber informasi yang berbeda juga akan melahirkan interpretasi yang berbeda pula. Agar implementasi berjalan efektif, siapa yang bertanggungjawab melaksanakan sebuah keputusan harus mengetahui apakah mereka dapat melakukannya. Sesungguhnya implementasi kebijakan harus diterima oleh semua personel dan harus mengerti secara jelas dan akurat mengenahi maksud dan tujuan kebijakan. Jika para aktor pembuat kebijakan telah melihat ketidakjelasan spesifikasi kebijakan sebenarnya mereka tidak mengerti apa sesunguhnya yang akan diarahkan. Para implemetor kebijakan bingung dengan apa yang akan mereka lakukan sehingga jika dipaksakan tidak akan mendapatkan hasil yang optimal. Tidak cukupnya komunikasi kepada para implementor secara serius mempengaruhi implementasi kebijakan.
b.      Sumberdaya
      Tidak menjadi masalah bagaimana jelas dan konsisten implementasi program dan bagaimana akuratnya komunikasi dikirim. Jika personel yang bertanggungjawab untuk melaksanakan program kekurangan sumberdaya dalam melakukan tugasnya. Komponen sumberdaya ini meliputi jumlah staf, keahlian dari para pelaksana, informasi yang relevan dan cukup untuk mengimplementasikan kebijakan dan pemenuhan sumber-sumber terkait dalam pelaksanaan program, adanya kewenangan yang menjamin bahwa program dapat diarahkan kepada sebagaimana yamg diharapkan, serta adanya fasilitas-fasilitas pendukung yang dapat dipakai untuk melakukan kegiatan program seperti dana dan sarana prasarana.
      Sumberdaya manusia yang tidak memadahi (jumlah dan kemampuan) berakibat tidak dapat dilaksanakannya program secara sempurna karena mereka tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik. Jika jumlah staf pelaksana kebijakan terbatas maka hal yang harus dilakukan meningkatkan skill/kemampuan para pelaksana untuk melakukan program. Untuk itu perlu adanya manajemen SDM yang baik agar dapat meningkatkan kinerja program. Ketidakmampuan pelaksana program ini disebabkan karena kebijakan konservasi energi merupakan hal yang baru bagi mereka dimana dalam melaksanakan program ini membutuhkan kemampuan yang khusus, paling tidak mereka harus menguasai teknik-teknik kelistrikan.
      Informasi merupakan sumberdaya penting bagi pelaksanaan kebijakan. Ada dua bentuk informasi yaitu informasi mengenahi bagaimana cara menyelesaikan kebijakan/program serta bagi pelaksana harus mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan dan informasi tentang data pendukung kepetuhan kepada peraturan pemerintah dan undang-undang. Kenyataan dilapangan bahwa tingkat pusat tidak tahu kebutuhan yang diperlukan para pelaksana dilapangan. Kekurangan informasi/pengetahuan bagaimana melaksanakan kebijakan memiliki konsekuensi langsung seperti pelaksana tidak bertanggungjawab, atau pelaksana tidak ada di tempat kerja sehingga menimbulkan inefisien. Implementasi kebijakan membutuhkan kepatuhan organisasi dan individu terhadap peraturan pemerintah yang ada.
      Sumberdaya lain yang juga penting adalah kewenangan untuk menentukan bagaimana program dilakukan, kewenangan untuk membelanjakan/mengatur keuangan, baik penyediaan uang, pengadaan staf, maupun pengadaan supervisor.
      Fasilitas yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan/program harus terpenuhi seperti kantor, peralatan, serta dana yang mencukupi. Tanpa fasilitas ini mustahil program dapat berjalan.
c.       Disposisi atau Sikap
      Salah satu faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi kebijakan adalah sikap implementor. Jika implemetor setuju dengan bagian-bagian isi dari kebijakan maka mereka akan melaksanakan dengan senang hati tetapi jika pandangan mereka berbeda dengan pembuat kebijakan maka proses implementasi akan mengalami banyak masalah.
      Ada tiga bentuk sikap/respon implementor terhadap kebijakan ; kesadaran pelaksana, petunjuk/arahan pelaksana untuk merespon program kearah penerimaan atau penolakan, dan intensitas dari respon tersebut. Para pelaksana mungkin memahami maksud dan sasaran program namun seringkali mengalami kegagalan dalam melaksanakan program secara tepat karena mereka menolak tujuan yang ada didalamnya sehingga secara sembunyi mengalihkan dan menghindari implementasi program. Disamping itu dukungan para pejabat pelaksana sangat dibutuhkan dalam mencapai sasaran program.
      Dukungan dari pimpinan sangat mempengaruhi pelaksanaan program dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Wujud dari dukungan pimpinan ini adalah Menempatkan kebijakan menjadi prioritas program, penempatan pelaksana dengan orang-orang yang mendukung program, memperhatikan keseimbangan daerah, agama, suku, jenis kelamin dan karakteristik demografi yang lain. Disamping itu penyediaan dana yang cukup guna memberikan insentif bagi para pelaksana program agar mereka mendukung dan bekerja secara total dalam melaksanakan kebijakan/program.
d.      Struktur Birokrasi
      Membahas badan pelaksana suatu kebijakan, tidak dapat dilepaskan dari struktur birokrasi. Struktur birokrasi adalah karakteristik, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi berulang-ulang dalam badan-badan eksekutif yang mempunyai hubungan baik potensial maupun nyata dengan apa yang mereka miliki dalam menjalankan kebijakan. Van Horn dan Van Meter menunjukkan beberapa unsur yang mungkin berpengaruh terhadap suatu organisasi dalam implementasi kebijakan, yaitu:
1)      Kompetensi dan ukuran staf suatu badan;
2)      Tingkat pengawasan hirarkhis terhadap keputusan-keputusan sub unit dan proses-proses dalam badan pelaksana;
3)      Sumber-sumber politik suatu organisasi (misalnya dukungan di antara anggota legislatif dan eksekutif);
4)      Vitalitas suatu organisasi;
5)      Tingkat komunikasi “terbuka”, yaitu jaringan kerja komunikasi horizontal maupun vertikal secara bebas serta tingkat kebebasan yang secara relatif tinggi dalam komunikasi dengan individu-individu di luar organisasi;
6)      Kaitan formal dan informal suatu badan dengan badan pembuat keputusan atau pelaksana keputusan.
Bila sumberdaya cukup untuk melaksanakan suatu kebijakan dan para implementor mengetahui apa yang harus dilakukan , implementasi masih gagal apabila struktur birokrasi yang ada menghalangi koordinasi yang diperlukan dalam melaksanakan kebijakan. Kebijakan yang komplek membutuhkan kerjasama banyak orang, serta pemborosan sumberdaya akan mempengaruhi hasil implementasi. Perubahan yang dilakukan tentunya akan mempengaruhi individu dan secara umum akan mempengaruhi sistem dalam birokrasi.
              Mengacu dari penjelasan yang telah disampaikan di atas maka penulis akan  mengadopsi pendapat dari Geogre Edward III yang dikemukakan oleh para ahli di atas dalam  melaksanakan kajian tentang Implementasi Kebijakan Jalur Khusus Sepeda di Kota Surabaya.                  

2.2  Sistem Transportasi
Transportasi merupakan suatu kata yang mengandung arti sebagai sebuah usaha untuk memindahkan, menggerakkan, mengangkut atau mengalihkan suatu objek dari suatu tempat ke tempat lain, dimana di tempat lain ini objek tersebut lebihbermanfaat atau dapat lebih berguna untuk tujuan-tujuan tertentu Miro dalam Subiakto (2009). Transportasi terjadi karena tidak semua lokasi sumber bahan baku, lokasi proses produksi dan lokasi konsumen berada pada suatu tempat tertentu, sehingga kesenjangan jarak antara lokasi-lokasi tersebut akan melahirkan perangkutan/ transportasi. Adanya perbedaan letak antara lokasi- lokasi tersebut, maka akan ada jarak yang akhirnya menimbulkan biaya, sehingga dengan adanya transportasi akan mempengaruhi nilai suatu barang yang diangkut. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, berarti transportasi mempunyai lima unsur pokok yaitu: (1) manusia, yang membutuhkan; (2) barang, yang dibutuhkan; (3) kendaraan, sebagai sarana alat angkut; (4) jalan, sebagai prasarana angkutan, dan (5) organisasi, sebagai pengelola angkutan Warpani dalam Subiakto (2009).
Sistem transportasi merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki pengertian tersendiri, yaitu kata sistem dan kata transportasi. Pengertian system adalah gabungan beberapa komponen atau objek yang saling berkaitan dimana perubahan pada satu komponen sistem akan memberikan perubahan pada komponen lainnya Tamin dalam Subiakto (2009). Sistem juga dapat diartikan sebagai suatu kesatuan, suatu unit, suatu integritas yang bersifat komprehensif yang terdiri dari komponen-komponen yang saling mendukung dan bekerja sama sehingga menimbulkan integritas dan sistem. Sedangkan transportasi dapat didefinisikan sebagai usaha dan kegiatan mengangkut atau memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lainnya.
Menurut Kusbianto dalam Subiakto (2009) sistem transportasi terdiri dari beberapa sistem yaitu:
a)      Sistem kegiatan, yaitu penduduk dengan kegiatannya, misalnya kawasan perumahan, kawasan pertokoan, wilayah perkotaan dan sebagainya (demand system), dimana makin tinggi kuantitas dan kualitas penduduk dengan kegiatannya, makin tinggi pula pergerakan yang dihasilkan baik dari segi jumlah (volume), frekuensi, jarak, moda maupun tingkat pemusatan temporal dan spasial.
b)      Sistem jaringan, yaitu jaringan infrastruktur dan pelayanan transportasi yang menunjang pergerakan penduduk dengan kegiatannya, misalnya jaringan jalan, kereta api, angkutan kota, terminal udara dan lain-lain (supply system), dimana makin tinggi kuantitas dan kualitas jaringan infrastruktur serta pelayanan transportasi, makin tinggi pula kuantitas dan kualitas pergerakan yang dihasilkan.
c)      Sistem pergerakan, yaitu pergerakan orang dan/atau barang berdasarkan besaran (volume), tujuan, lokasi asal-tujuan, waktu perjalanan, jarak/lama perjalanan, kecepatan, frekuensi, moda dan sebagainya, dimana makin tinggi kuantitas dan kualitas sistem pergerakan, makin tinggi pula dampak yang ditimbulkan terhadap
sistem kegiatan dan sistem jaringan. Sistem transportasi merupakan gabungan dari beberapa elemen atau komponen (Miro, 2002:15), yaitu:
1)      Prasarana (Jalan dan Terminal)
2)      Sarana (Kendaraan), dan
3)      Sistem pengoperasian (yang mengkoordinasikan komponen sarana dan prasarana).
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa system komunikasi merupakan suatu system yang terintegrasi dengan system-sistem yang lain yang ada di dalamnya yaitu system jaringan, system pergerakan dan system kegiatan.
Salah satu upaya untuk merealisasikan ketiga system tersebut ada suatu program yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Surabaya Program tersebut bernama Jalur Khusus Sepeda

2.2.1  Jalur Khusus Sepeda
Untuk menjelaskan tentang Jalur Khusus Sepeda berdasarkan Manajemen Lalu lintas Republik Indonesia tahun 2001. Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan untuk lalu lintas untuk pengguna sepeda, dipisah dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda. Penggunaan sepeda memang perlu diberi fasilitas untuk meningkatkan keselamatan para pengguna sepeda dan bisa meningkatkan kecepatan berlalu lintas bagi para pengguna sepeda. Di samping itu penggunaan sepeda perlu didorong karena hemat energi dan tidak mengeluarkan polusi udara yang signifikan.

2.2.2 Dimensi Jalur Sepeda
Bentuk Jalur sepeda
Ada beberapa pendekatan desain jalur sepeda:
a.      Jalur khusus sepeda, adalah jalur dimana lintas untuk sepeda dipisah secara phisik dari jalur lalu lintas kendaraan bermotor dengan pagar pengaman ataupun ditempatkan secara terpisah dari jalan raya.
b.      Jalur sepeda sebagai bagian jalur lalu lintas yang hanya dipisah dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda.
Dimensi
Lebar lajur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter cukup untuk dilewati satu sepeda dengan ruang bebas di kiri dan kanan sepeda yang cukup, dan jalur untuk lalu lintas dua arah sekurang-kurangnya 2 meter.
Perkerasan jalur sepeda
Perkerasan jalur sepeda dapat berupa:
a.       Perkerasan kaku dari beton
b.      Perkerasan fleksibel
Aspek keselamatan jalur sepeda
Aspek keselamatan yang paling rawan untuk jalur sepeda adalah :
a.       dipersimpangan karena di sini terjadi konflik antara kendaraan yang berjalan dijalur lalu lintas dengan sepeda yang berjalan jalur kendaraan bermotor.
b.       pada ruas terutama pada akses jalan ke bangunan atau tempat parkir, karena akan terjadi konflik
c.        ataupun bila bercampur dengan lalu lintas lainnya, apalagi bila arus lalu lintas kendaraan bermotornya berjalan pada kecepatan yang tinggi. Perbedaan kecepatan yang tinggi merupakan peluang untuk terjadinya kecelakaan yang fatal.








Senin, 23 September 2013

Contoh Proposal kegiatan PLK

LEMBAR PENGESAHAN PROPOSAL PRAKTEK LUAR KELAS ELECTRONIC GOVERNMENT & REVORMASI ADMINISTRASI NEGARA DI DISDIKPORA KOTA DEENPASAR S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Surabaya, 01 Maret 2013 Dosen Pendamping Ketua Pelaksanan Eva Hany Fanida, S.AP. M.AP. Wista Dwi Handono P NIP. 198301192008122002 NIM. 104674221 Menyetujui, Ketua Jurusan PMP-KN Ketua Prodi FIS UNESA S1 Ilmu Administrasi Negara Dr. Totok Suyanto, M. Pd Dra. Meirinawati, M.AP. NIP. 196304041988121001 NIP. 196805212000032001 Mengetahui, a.n Dekan Pembantu Dekan III FIS UNESA Dra. Anik Andayani, M.Si NIP. 195912071985032001 LATAR BELAKANG Kegiatan Praktek luar kelas tentang aplikasi electronic government di daerah – daerah yang ada di Indonesia merupakan agenda mahasiswa administrasi negara setiap tahun terutama pada semester VI. Lokasi yang diambil dalam praktek luar kelas mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara kali ini berada di Kota Denpasar dan sekitarnya dengan obyek studi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bagian Cyberschool. Adapun indikator dalam pemilihan tempat ini karena daerah ini memiliki kelengkapan obyek yang berkaitan dengan E-Gov & Revormasi Administrasi Negara dan dapat dipakai sebagai aplikasi dari materi-materi kuliah yang diberikan oleh para dosen Administrasi Negara. Administrasi Negara maerupakan program disiplin ilmu yang mengkaji tentang manajemen SDM/SDA disuatu daerah, proses pengambilan kebijakan pemerintah, evaluasi tentang hasil kebijakan dan pemanfaatan elektronisasi dalam pelayanan masyarakat. Terkait dengan isu new public service dan reformasi birokrasi yang menghadapkan upaya pemerintah dalam memberikan inovasi dalam pelayanan kepada public yang efektif, efesien dan dapat dirasakan seluruh masyarakat. Perkembangan dalam bidang informasi dan teknologi yang kian pesat merupakan tantangan dan juga kesempatan bagi pemerintah untuk menambah point positif dalam memberikan pelayanan yang dapat sesuai dengan masyarakat. Pengkajian dalam Praktek luar kelas meliputi perencanaan, proses aplikasi dan evaluasi dari kebijakan yang telah berlangsung. Terutama dalam pemantapan konsep-konsep dalam studi administrasi, yaitu pemantapan konsep-konsep electronic government& Revormasi Administrasi Negara, pengenalan kehidupan sosial pemerintahan (lokasi, struktur pemerintahan, aktifitas sosial ekonomi, dan politik), pemantapan ilmu manajemen dan evaluasi kebijakan. Hal ini juga didukung dengan banyaknya pemerintahan di Kota Denpasar yang menggunakam media elektronik dan internet dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta masyarakat Kota Denpasar yang dinamis dan terbuka dengan perkembangan IPTEK. Untuk mewujudkan kelancaran dan keberhasilan dalam Praktek Luar Kelas ini perlu adanya pendampingan dan bimbingan dari dosen dan aparatur pemerintahan Kota Denpasar, yang diharapkan dengan ini mahasiswa dapat memahami dan memantapkan serta menerapkan secara luas pengkajian ilmu administrasi dan aplikasi dari electronic goverment & Revormasi Administrasi Negara secara umum maupun di tempat-tempat yang di kunjungi. TEMA KEGIATAN Tema dari Praktek Luar Kelas mahasiswa S1 Administrasi Negara adalah ” Penerapan Teknologi Modern Sebagai Salah Satu Bentuk Revormasi Administrasi Negara untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kualitas Pendidikan” TUJUAN PELAKSANAAN Tujuan dari pelaksanaan PLK (Praktikum Luar Kelas) ini adalah: 1. Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap konsep-konsep dalam bidang ilmu Administrasi Negara khususnya bidang Electronic government & Revormasi Administrasi Negara 2. Meninjau Cyberschool electronic government di Dikpora - Kota Denpasar 3. Meningkatkan penguasaan dan keterampilan mahasiswa terhadap teknologi dan informasi. 4. Meninjau Revormasi Administrasi Negara yang terjadi berkat adanya program Cyberschool MANFAAT KEGIATAN Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah : 1. Sebagai masukan pengetahuan baru tentang Cyberschool E-Gov di Kota Denpasar dan sebagai bahan referensi dalam menanggapi berbagai topik yang terkait masalah E-Gov. 2. Memantapkan konsep-konsep administrasi negara dan meningkatkan keterampilan terhadap penguasaan ilmu electronic goverment 3. Mahasiswa dan pembimbing mendapatkan wawasan yang luas dan riil dari aplikasi teknologi dan informasi yang ada di pemerintahan Kota Denpasar WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan Praktik Luar Kelas mahasiswa Administrasi Negara ini dilaksanakan pada : hari : Selasa tanggal : 9 April 2013 waktu : Pukul 09.00 – 15.00 WIB lokasi :Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kota Denpasar PENYELENGGARA KEGIATAN Penyelenggara kegiatan ini adalah mahasiswa Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara, Jurusan PMP-KN, Fakultas Ilmu Sosial, Unesa yang dalam pelaksanaannya memberikan kepercayaan kepada Dosen Pembimbing untuk membentuk panitia PLK dari perwakilan kelas 2010 A dan 2010 B, selain itu Panitia bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dosen Pembimbing dan Ketua Jurusan. (Susunan panitia terlampir dalam lampiran I) PESERTA KEGIATAN Peserta PLK di Dikpora Kota Denpasar ini adalah : a. Mahasiswa Jurusan PMP-KN, Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara, FIS-Unesa yang memprogram mata kuliah “Electronic Government & Revormasi Administrasi Negara”. b. Dosen S1 Ilmu administrasi negara, FIS-Unesa yang ditunjuk sebagai Pembimbing. Dengan rincian : Mahasiswa = 102 orang Dosen Pembimbing = 6 orang (Daftar peserta terlampir dalam lampiran II) ANGGARAN DANA (Anggaran dana terlampir dalam lampiran III) SUSUNAN ACARA (Susunan Acara terlampir dalam lampiran IV) PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai gambaran kegiatan Praktek Luar Kelas di DISDIKPORA, Kota Denpasar. Kami mengharap bantuan dari berbagai pihak baik tenaga, dana, fasilitas maupun pemikiran atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal-hal lain yang belum tercantum terdapat dalam ketentuan selanjutnya. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat, menambah ilmu dan wawasan baru, serta sesuai dengan tujuan yang kami harapkan. Tidak lupa pula terima kasih dan penghargaan yang tulus dari kami atas kepercayaan, bantuan, dan kerjasama dari berbagai pihak demi terselenggaranya kegiatan ini. Sekian Terima Kasih. Lampiran I SUSUNAN PANITIA PLK E-GOVERNMENT & REVORMASI ADMINISTRASI NEGARA DI DISDIKPORA KOTA DEENPASAR S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Pelindung : Dekan FIS Unesa Dr. Ketut Prasetyo, MS Ketua Jurusan PMP-KN Dr. Totok Suyanto, M. Pd. Pembina : Dosen Pembimbing Dra. Meirinawati, M.Ap. Eva Hani Fanida, S.Ap, M.Ap Tjitjik Rahaju, S.Sos, M.Si. Tauran, S.Sos, M.Soc, Sc. Indah Prabawati, S.Sos, M.Si. Fitrotun Niswah S.Ap, M.Ap. Ketua Pelaksana : Wista Dwi Handono Pambudi Sekretaris : Irwanto Bendahara I : Da’aris Nur Rizqa Bendahara II : Gus Sulton Seksi-seksi Sie Perlengkapan : Yahn Bayu Anoraga M. Andi Wahyudi Sie Kesehatan : Luthfi Hianata Iga Rossalina Agung Prasetya Sie Akomodasi : Aldy Dwi Arifiyanto. Ardyansyah Fitra Sie Pubdekdok : Deddy Yudha Pramana Radischa Ivone Sie Lapangan : Ade Sandy N. Heru Purnawan Rizky Ardyansyah Sie Humas : Aditya Rahmat Bachtiar Arif Hidayat Silvia Angraeni Sie Acara : Wahyu Irvanto Ulwan Hadi Sandi Tri Cahyo Lampiran II DAFTAR PESERTA PLK E-GOVERNMENT & REVORMASI ADMINISTRASI NEGARA DI DISDIKPORA KOTA DEENPASAR S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Kelas S1 Ilmu Administrasi Negara / 2009, 2010 dan 2011 A No. Nama NIM 1 Da’arisNurRizqa 104674001 2 RetnoYuniPurwanti 104674002 3 EkaRatna Sari 104674003 4 LutviFauzi Ari Lestari 104674004 5 Citra Karina 104674005 6 Dian Istiningtias 104674006 7 NoviaDwiyanaawati 104674007 8 DyanAriatiDewi 104674008 9 Sofia MardikaUlfa 104674009 10 Muhammad AndiWahyudi 104674010 11 EryanMaulana Al-Rosyid 104674011 12 FebrianaWulandari 104674012 13 Ike Saputri 104674013 14 Risky Febrianti 104674014 15 Indah Cahyani 104674015 16 Silvia Anggraeni 104674016 17 Maryati 104674017 18 RochaniIzzati 104674018 19 IcheChyntyaNaviAriesta 104674020 20 HeruPurnawan 104674021 21 Ditha Vanessa 104674022 22 Ade Sandi Nugroho 104674023 23 AnggaTomyEkoPrabowo 104674024 24 RizkyDiyanPrasetyo 104674025 25 IstivarAfriyanti 104674026 26 ReriAyuKristianti 104674027 27 RadhiscaIvonne 104674028 28 Ibrahim Alamudi 104674029 29 HeruIndraKiswanto 104674030 30 NUrunAlaNurAlifia 104674031 31 DanyArtiAsih 104674033 32 DeniFebriyantoPribadi 104674034 33 Tri Puspitasari 104674035 34 Chindana Pratika 104674201 35 NuritaVebriyanti 104674202 36 VriscaAriesta 104674203 37 JauharinAimmah 104674204 38 KurniaOktaviaSujatmiko 104674205 39 Firma KusumaIndrayani 104674206 40 Levirihana Budi Septianovitta 104674207 41 Iga Rosalina 104674208 42 UlwanHadi 104674070 43 Hani Fitria 104674210 44 Sandi Tri Cahyo 104674211 45 Dinar Wahyu Lestari 104674212 46 AldyDwiAlvianto 104674213 47 Irwanto 104674214 48 LuthfiHianataPramana Putra 104674215 49 AnidyaWayanParamithasari 104674216 S1 Ilmu Administrasi Negara / 2009 B No. Nama NIM 1 MiftachulUlum 104674036 2 SiskaYunindya 104674037 3 Dimas IndraPermana 104674038 4 NiaAzzaLaili 104674039 5 Rizal NurArdiansyah 104674040 6 WahyuIrvanto 104674041 7 YulindaMawarni 104674042 8 RR. RiantiPutri 104674043 9 ArifHidayat 104674044 10 Reni Septiana 104674045 11 AdityaRahmat 104674046 12 Gus Sulton Hamid 104674047 13 Nilawidijayanti 104674048 14 PutriPurwitasari 104674050 15 Hamid Abdullah 104674051 16 NurulFitrianingsih 104674052 17 Latifah 104674053 18 AyuMeirani 104674054 19 Dona Asmawan 104674055 20 Man AnggaAntono 104674056 21 RizkyArdiansya 104674057 22 MuchammadSyahroni B 104674058 23 IisDwiArini 104674059 24 AgungPrasetyo 104674060 25 LukiPramadya 104674061 26 Pamela RinaMahalina 104674062 27 TrisyaAndistyAnggitayudha 104674063 28 ZainulArifin 104674064 29 ArdiansyaFitraRahmadani 104674065 30 Tri SupmaHaryPrambudi 104674067 31 Syaiful Akbar 104674068 32 AnisakurniatulAzizah 104674069 33 IsmiNafilaSaputri 104674218 34 ItsnainiNurRamdhani 104674219 35 DwiRachmawati 104674220 36 WistaDwiHandonoPambudi 104674221 37 NoviaKartika Sari 104674222 38 Mas Dinar Angkawijaya 104674223 39 DeddyYudhaPramana 104674224 40 AlivvandraPradana Putra 104674225 41 Ike Cynthia Oktarizqi 104674226 42 YahnBayuAnoraga 104674228 43 MukhammadHendraKurniawan 104674229 44 Andy RamadhanKurnia 104674230 45 RatnaTrihastuti 104674231 46 TatangSugirto 104674232 47 Maya WidiantiRahma 104674233 Lampiran III ANGGARAN DANA PLK E-GOVERNMENT & REVORMASI ADMINISTRASI NEGARA DI DISDIKPORA KOTA DEENPASAR S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA, FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA A. Pemasukan Dana mahasiswa AN @Rp 435.000,- x 102 Rp 44.370.000,- Jumlah pemasukan Rp 44.370.000,- B. Pengeluaran Biaya transportasi dan travel Rp 43.350.000,- 2 Banner ukuran 1 x 4 m Rp 100.000,- Cindera mata Rp 100.000,- Proposal dan Perijinan Rp 75.000,- Obat – obatan Rp 45.000,- Konsumsi Seminar Mahasiswa @Rp 3.000,- x 120 Rp 360.000,- Konsumsi Seminar Dosen @Rp 7.000,- x 10 Rp 70.000,- Lain – lain Rp 270.000,- Jumlah pengeluaran Rp 44.370.000,-

Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 38 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Audit IT Governance Kabupaten Sleman Cecilia Lusiani*) Pemerintah Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta Abstrak Pengembangan dan implementasi e-government merupakan salah satu sektor strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan umum, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Guna menjamin terselenggaranya pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan berbagai software e-government yang integral, perlu ada sebuah panduan umum hingga teknis yang wajib diacu oleh semua pihak yang terkait. Demikian juga yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam rangka menunjang pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan implementasi sistem electronic government Pemerintah Kabupaten sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyusun perencanaan dalam penyelenggaraan egovernment secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang disusun dalam sebuah Rencana Induk pengembangan (RIP) e-government Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2006. Dalam perjalanannya, tentu saja dimungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian sebagai konsekuensi logis dari berbagai latar belakang, seperti perkembangan Teknologi Informasi yang menuntut performa tinggi terhadap suatu implementasi teknis, seperti tuntutan spesifikasi perangkat keras tinggi, beban data yang menuntut bandwidth tinggi dalam sebuah transaksi data, dan lain-lain hingga perubahan kebijakan bidang egovernment dan transaksi elektronik lainnya. Kata kunci : e-Government, Pemerintah Kabupaten Sleman, IT Governance, Audit TI, COBIT I. PENDAHULUAN A. Latar belakang Dalam penyusunan sebuah tata kelola egovernment yang baik dan guna keperluan memantau perkembangan pengembangan egovernment, perlu dilakukan audit terhadap perencanaan yang telah ditetapkan sekaligus bagaimana implementasi yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Audit dilakukan guna menilai sejauh mana sebuah design teknis mampu menyesuaikan dengan system manajemen birokrasi dan berbagai aturan yang berlaku, integrasi sistem hingga penulisan code dan system keamanan yang dapat mengundang kerawanan terhadap system secara keseluruhan B. Masalah Bagaimana tata kelola teknologi informasi dan komunikasi Pemerintah Kabupaten Sleman jika dilihat dalam kerangka kerja (frame work) audit IT Governance. C. Tujuan Pembahasan ini bertujuan untuk menjelaskan secara garis besar bagaimana tata kelola TIK di Kabupaten Sleman dilihat dalam kerangka kerja audit IT Governance. D. Manfaat Manfaat pembahasan ini adalah untuk memahami persoalan IT Governence di Kabupaten Sleman. Pembahasan ini dapat menjadi acuan dasar untuk melakukan audit IT Governance. Evaluasi ini dilihat dalam kerangka akademik. II. TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Pustaka Pembahasan ini menggunakan definisi egovernment yang ditawarkan oleh World Bank (2001). Definisi e-government menurut World Bank adalah: “Government-owned or operated systems of information and communications technologies (ICTs) that transform relations with citizens, the private sector and/or other government agencies so as to promote citizen empowerment, improve service delivery, strengthen accountability, increase transparency, or improve government efficiency” “Sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dimiliki atau dioperasikan oleh pemerintah yang mengubah hubungan dengan masyarakat, sektor privat dan atau agen pemerintah lain sedemikian hingga meningkatkan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan transparansi, atau meningkatkan efisiensi pemerintah.” *) Pegawai Pemkab Sleman, D.I. Yogyakarta Email : c_lusiani@yahoo.com Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 39 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Penyelenggaraan Pemerintahan Secara MANUAL Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis ICT TRANSFORMASI Government to e-Government Pemanfaatan ICT  Penggunaan Internet  Penggunaan Infrastruktur Telematika  Penggunaan Sistem Aplikasi  Standarisasi Metadata  Transaksi dan Pertukaran Data Elektronik  Sistem Dokumentasi Elektronik Transformasi  Perubahan Budaya Kerja  Perubahan Proses Kerja (Bisnis Proses)  SOP dan Kebijakan Politik  Peraturan dan Perundangan  Leadership Pengertian secara umum electronic government (egov) adalah : “Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi dan komunikasi) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya menuju good governance” Muara dari pengembangan e-government adalah terwujudnya good governance, melalui terselenggaranya komunikasi secara dua arah, antara :  Antara Pemerintah dengan Pemerintah (G to G), dalam rangka meningkatkan penyelnggaraan sistem administrasi pemerintahan.  Antara Pemerintah dengan Dunia Usaha (G to B), dalam rangka menumbuhkan partisipasi dunia usaha.  Antara Pemerintah dengan Masyarakat (G to C), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, mencakup 2 (dua) aktivitas, yaitu :  Pengolahan data, pengelolaan informasi, system manajemen dan proses kerja secara elektronis.  Pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat. Tujuan Pembangunan eGovernment  Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam proses penyelenggaraan pemerintahan  Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif  Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan Sasaran pembangunan e-government yaitu :  Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau  Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional  Pembentukan mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan  Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah Gambar 1.1. Diagram Konsep e-government Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 40 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman B. Landasan Teori Selama ini, tata kelola IT belum sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah di Indonesia sehingga perlu suatu standar nasional dalam tata kelola IT. Penyusunan standar tersebut dapat dilakukan dengan mengadopsi standar yang ada dan disesuaikan dengan aturan, hukum dan dengan mempertimbangkan proses bisnis dan resiko yang ada di Indonesia. Best practice yang sudah teruji untuk mekanisme pengendalian e-government salah satunya adalah CobIT yang merupakan framework control IT yang memiliki cakupan bahasan paling komprehensif. Dengan menggunakan tiga prinsip utama sebuah framerwork IT Governance (Weill & Ross-CISR MIT), COBIT merupakan framework eksisting yang paling dekat memenuhi prinsipprinsip utama sebuah IT Governance Framework. COBIT (Control Objectives for Information and Related Technologies), dikembangkan oleh IT Governance Institute sebagai bagian dari Information Sistem Audit and Control Association (ISACA), merupakan standar internasional berisi tauladan (good practice) dalam penatakelolaan, pengamanan, dan pengendalian IT, kerangka kerja manajemen resiko IT, serta kerangka kerja dan perangkat pendukung bagi pengambil keputusan organisasi yang mencakup aspek-aspek kebutuhan pengendalian, permasalahan teknis dan resiko organisasi. COBIT, edisi 4.0 mencakup bimbingan bagi para pemimpin dan semua level manajemen terdiri atas empat tujuan pengendali tingkat tinggi, yaitu (1) gambaran luas mengenai eksekutif; (2) kerangka kerja; (3) isi utama (tujuan pengendalian, petunjuk manajemen dan model kedewasaan); dan (4) apendiks (pemetaan, ajuan silang dan daftar kata-kata). COBIT menyediakan parameter-parameter berupa objek pengendalian IT terdiri dari empat kategori domain, yaitu : 1). Planning and Organization (Perencanaan dan Organisasi); 2). Acquisition and Implementation (Akuisisi dan Implementasi); 3). Delivery and Support (Pengiriman dan Dukungan); serta, 4). Monitoring (Pengawasan dan Evaluasi). Walaupun guidelines yang disediakan oleh COBIT cukup lengkap dan merupakan best practice bagi tata kelola IT, tetapi perlu disadari, bahwa tidak semua tujuan pengendalian (control objectives) yang didefinisikan di dalam COBIT sesuai untuk kondisi di Indonesia, sehingga perlu adanya berbagai penyesuaian dan penyelarasan. Pendekatan prinsip dasar COBIT dapat dilihat pada gambar di bawah ini : Gambar 2.1. Prinsip dasar COBIT Secara garis besar audit dengan menggunakan COBIT memiliki prinsip dasar Business Requirement, IT Resources, dan IT Process. COBIT Framework mencakup tujuan pengendalian yang terdiri dari empat domain, antara lain yaitu : 1. Plan and Organise (PO) Domain ini melingkupi taktik dan strategi, fokus pada bagaimana IT memberikan kontribusi terbaik pada suatu bisnis proses. Realisasinya suatu visi strategis membutuhkan perencanaan, komunikasi dan pengaturan untuk memperoleh perspektif yang berbeda. Sehingga suatu organisasi dapat menempatkan infrastruktur teknologi di dalamnya. 2. Acquire and Implement (AI) Untuk merealisasikan strategi IT, solusi IT membutuhkan identifikasi, dibangun atau dikembangkan, begitu juga agar dapat diimplementasikan dalam bisnis proses organisasi dan memastikan sistem IT dapat memberikan jaminan IT dapat memberikan solusi secara kontinyu. 3. Deliver and Support (DS) Domain ini lebih dipusatkan pada ukuran tentang aspek dukungan TI terhadap kegiatan operasional bisnis (tingkat jasa layanan TI aktual atau service level) dan aspek urutan (prioritas implementasi dan untuk pelatihannya) 4. Monitor and Evaluate (ME) Semua proses TI yang perlu dinilai secara berkala agar kualitas dan tujuan dukungan TI tercapai, dan kelengkapannya berdasarkan pada syarat kontrol internal yang baik. Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 41 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Secara detail dapat dijelaskan dalam table berikut : Perencanaan dan organisasi TI Pengadaan dan implementasi TI Delivery dan support TI Monitoring TI Rencana strategik TI Identifikasi solusi otomatisasi Mengidentifikasi dan mengatur service levels Pengawasan terhadap proses Arsitektur informasi Pemeliharaan aplikasi perangkat lunak Mengatur layanan pihak ke-3 Mengukur pengendalian internal Arah teknologi Pemeliharaan infrastruktur teknologi Mengatur kinerja dan kapasitas Independent assurance Organisasi TI dan hubungan Mengembangkan dan memelihara prosedur Memastikan layanan berkelanjutan Investasi TI Instalasi sistem Memastikan keamanan sistem Komunikasi tujuan dan arah manajemen Identifikasi dan alokasi biaya/sumber daya Manage SDM Edukasi dan pelatihan penguna Kesesuaian dengan external requirement Mengatur konfigurasi Penilaian resiko Mengatur masalah dan kejadian luar biasa Manajemen proyek Mengatur data Manajemen kualitas Mengatur fasilitas Mengatur perubahan Mengatur operasional Adanya independent audit Dalam bentuk gambar hubungan antara Buisiness Objectives, IT Governance, Informations, IT Resources, 4 domain dan 34 high level control objective adalah sebagai berikut : Gambar 2.2. Sumber : (COBIT Framework, 2003) Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 42 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Sementara itu di sisi lain, kebutuhan penerapan IT dengan mengacu kepada standar ITGovernance di saat ini cukup mendesak. Oleh karena itu, langkah yang bisa dilakukan secara efektif, yakni dengan melakukan adopsi bestpractise dalam IT-Governance yang dikenal luas dan melakukan harmonisasi dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Menurut Dirjen Aptel, Depkominfo, Ir. Cahyana Ahmadjayadi, MSc. dengan memahami kondisi di Indonesia dengan aturan, hukum dan norma yang berlaku dan ketersediaan COBIT sebagai best practices dalam tata kelola IT yang diterima luas, maka langkah praktis dan efektif yang bisa diambil adalah : 1. Membuat kesepakatan bersama terhadap tujuan pengendalian (control objectives) yang relevan untuk diterapkan dalam tata kelola IT di Indonesia; 2. Membuat rincian yang lebih detail dari Control Objectives yang telah disepakati dengan mempertimbangkan kondisi di Indonesia; 3. Mengidentifikasi parameter yang digunakan sebagai alat untuk mengukur efektivitas penerapan Control Objectives tersebut, sehingga kualitas penerapan tata kelola IT bisa ditingkatkan secara berkelanjutan. III. PEMBAHASAN A. E-government Kabupaten Sleman Pengembangan e-government di Kabupaten Sleman mengacu pada peraturan pemerintah diantaranya yaitu : a. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. b. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. c. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan eGovernment. d. Keputusan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Nomor : 05/SK/MENEG/KI/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi. e. Keputusan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Nomor : 12/SK/MENEG/KI/2002 tanggal 1 Maret 2002 tentang Pembentukan Organisasi Task Force Pengembangan egovernment. f. Keputusan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Nomor :47A/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tanggal 19 Desember 2003 tentang Pedoman Umum Penyelnggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam menunjang e-Govenment. Kerangka acuan implementasi egovernment di Kabupaten Sleman adalah adanya Surat Edaran Sekda Tentang Standar Pengembangan Aplikasi (Tahun 2004) dan Kebijakan pengembangan aplikasi e-government (Tahun 2005). Surat edaran Sekretaris Daerah Sleman berisi standar pengembangan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Surat edaran ini menekankan pada standarisasi tools dalam sistem informasi. Sedangkan kebijakan pengembangan aplikasi e-government (tahun 2005) menitik-beratkan pada pengembangan software aplikasi sistem informasi manajemen yang merupakan salah satu komponen penting dari penerapan electronic government (e-government). Berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, ketergantungan kepada vendor/rekanan dan sebagainya, maka perlu dibuat suatu Standarisasi Teknis Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi dengan maksud agar pengembangan software aplikasi sistem informasi yang dilakukan di setiap instansi dapat terpadu dan terintegrasi. Berdasarkan kedua acuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) e-government tahun 2006 yang mencakup target pengembangan e-government dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008. Tujuan RIP e-government Kabupaten Sleman adalah untuk : 1. Penyeragaman perencanaan pengembangan perangkat keras, infrastruktur dan sistem aplikasi. 2. Standarisasi fungsi sistem aplikasi egovernment. 3. Memberikan landasan berpikir bagi pengembangan sistem aplikasi e-government yang komprehensif, efisien dan efektif Karakter RIP e-government Kabupaten Sleman tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut : a. Tidak tergantung struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten. b. Relatif tidak rentan terhadap perubahanperubahan kebijakan yang ada. c. Memberikan arah dan acuan kepada instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengembangkan suatu sistem informasi untuk tetap menjaga konsistensi. Sampai saat ini, layanan e-government yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman adalah : a. Layanan internal Layanan ini untuk kepentingan intern Pemkab Sleman, misalnya kepegawaian dan administrasi. Terdiri dari : Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 43 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman 1. Sistem Kepegawaian : pengolahan datadata pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman 2. Sistem Penggajian : pengolahan data-data penggajian pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman 3. Sistem Baperjakat : pengolahan data-data kepegawaian untuk kepentingan peningkatan karir, jabatan dan pangkat pegawai. 4. Sistem Aset : pengolahan data-data asset barang daerah 5. Sistem Informasi Akutansi Keuangan Daerah : proses akutansi keuangan daerah dan pelaporan keuangan daerah berdasarkan SAPD (Sistem Akutansi Pemerintah Daerah) 6. Sistem Kearsipan Dinamis Inaktif : pengolahan data-data arsip dinamis inaktif di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Semua layanan internal tersebut sudah menggunakan database terintegrasi dan sudah menggunakan metode ”single sign on” b. Layanan eksternal Layanan ini untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat. Terdiri dari : 1. Portal Web Sleman (www.slemankab.go.id) Situs portal Pemerintah Kabupaten Sleman yang berisi tentangberita-berita seputar Sleman, informasi pariwisata, informasi perijinan, informasi lelang, informasi prosedur administrasi kependudukan, forum interaktif dengan warga, sebagai portal penghubung ke situ-situs instansi di Kabupaten Sleman. Di situs ini terdapat forum komunikasi interaktif dengan warga yang berupa forum surat warga. Di forum surat warga tersebut, masyarakat bisa mengirim segala informasi, pendapat, usulan, pertanyaan, keluhan dan lain-lain ke situs www.slemankab.go.id, dan akan langsung ditanggapi oleh petugas yang berwenang. 2. Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) (http://202.162.34.221) Merupakan suatu media informasi berbasis GIS yang dibangun oleh Badan Pengendalian Pertanahan Daerah (BPPD) Kabupaten Sleman sebagai upaya untuk menyajikan data dan informasi tata guna tanah secara lengkap, akurat dan aktual sesuai perkembangan dinamika pembangunan dan masyarakat baik secara tekstual maupun grafis dalam bentuk data spasial (peta) kepada seluruh lapisan masyarakat. 3. Layanan SMS - 2740 Sistem layanan keluhan masyarakat berbasis SMS. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan ke Pemkab. Sleman dengan mengirimkan SMS ke nomor 2740. Masyarakat juga bisa mengkases informasi seputar hotel, event wisata, dan lain-lain dengna mengirim SMS ke nomor 2740. 4. Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Sistem Administrasi Kependudukan adalah suatu sistem informasi untuk pengolahan data kependudukan dan pencetakan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Penduduk Sementara. Sistem ini menggunakan database terdistribusi, database terletak di masing-masing kecamatan. Sinkronisasi data penduduk ke server-server di Kantor Penduduk dan Catatan Sipil dilakukan baik melalui jalur intranet maupun dengan metode backup-restore dengan USBDisk 5. Sistem Informasi Difabel Merupakan sistem informasi berbasis web untuk pengolahan data penduduk cacat di wilayah Kabupaten Sleman. Sistem ini dapat diakses secara terbatas lewat jalur intranet Pemkab. Sleman. Sistem ini menyediakan informasi tentang detail data penduduk cacat, jenis cacat, tingkat pendidikan, sebab kecacatan, potensi penduduk cacat, dan lain-lain. Dengan sistem informasi difabel ini diharapkan Pemda bisa mempunyai data penduduk yang cacat secara lengkap, sehingga akan memudahkan dalam pengelolaan anggaran dana bantuan untuk penduduk cacat. 6. Sistem Perpustakaan Sistem informasi berbasis web untuk mengelola data buku-buku dan sirkulasi peminjaman buku di Unit Perpustakaan Daerah. 7. Sistem Informasi Pasar Daerah Sistem berbasis web ini mengelola data pasar secara lengkap baik lokasi pasar, peta pasar, retribusi, jumlah los yang disewakan, data penyewa los, dan lain-lain. Dengan adanya sistem ini pengelolaan data pasar bisa lebih efektif dan efisien. PAD dari retribusi pasar juga bisa di ketahui secara cepat. Dari kondisi tersebut di atas, ada beberapa pengembangan sistem yang dapat dilakukan ke depannya untuk mendukung e-government di Pemerintah Kabupaten Sleman, antara lain : 1. Integrasi SAK – GIS, yaitu integrasi data kependudukan dengan GIS, sehingga statistik data penduduk bisa ditampilkan lebih menarik. Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 44 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman 2. Penyediaan Sistem Perijinan untuk pembuatan sistem layanan perijinan. 3. Integrasi Sistem Perijinan – GIS, yaitu integrasi sistem layanan perijinan dengan GIS. Pada proses perijinan hal yang cukup krusial biasanya di bagian survey lokasi. Dengan adanya GIS, maka survey lokasi tidak harus dilakukan dengan langsung datang ke lokasi, tetapi bisa melihat lokasi secara online di komputer, sehingga hasil survey lokasi bisa lebih akurat dan bisa meminimalkan biaya survey. 4. Integrasi Sistem Perijinan – SMS, yaitu informasi layanan perijinan yang dapat di akses melalui SMS. Masyarakat yang memproses ijin bisa memonitor status ijin mereka lewat SMS. 5. Penyediaan Sistem e-Procurement, yaitu sistem berbasis web untuk layanan proses lelang. 6. Integrasi Sistem Internal dengan SMS, yaitu informasi gaji pegawai, informasi kenaikan pangkat, masa pensiun, informasi kepegawaian bisa diakses lewat SMS 7. Penyediaan akses internet murah bahkan gratis di semua kecamatan untuk mendukung akses masyarakat. Dengan adanya internet murah di kecamatan bisa mendorong minat masyarakat untuk penggunaan internet. Dan lokasinya juga di kantor kecamatan agar masyarakat lebih akrab dengan kantor kecamatan. Berikut ini adalah roadmap jangka pendek pengembangan e-government Kabupaten Sleman menuju Sleman Digital Services 2008 Gambar 3.1 Roadmap Sleman Digital Services B. Audit IT Governance Kabupaten Sleman Hasil yang didapat dari analisis dan review pengembangan e-government di Pemerintah Kabupaten Sleman berdasarkan CobIT , diantaranya yaitu : 1. Perencanaan dan Organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman sebenarnya telah menyadari pentingnya pengembangan egovernment. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerangka acuan pengembangan e-government berupa surat edaran dari Sekretaris Daerah dan telah disusunnya RIP e-government serta adanya roadmap jangka pendek hingga 2008. Namun dari sisi perencanaan strategis, kedua hal tersebut masih belum cukup optimal untuk mendukung pengembangan e-government. Kurangnya dukungan juga dapat dilihat dari instansi pengampu pengembangan egovernment di Kabupaten Sleman yaitu Kantor Telematika (eselon III) dinilai kurang strategis secara organisasi khususnya dalam pengambilan keputusan. Posisi dan kewenangan yang diberikan kepada Kantor Telematika belum mampu mengkoordinasikan Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 45 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Ditinjau dari sisi perencanaan dan organisasi, maka pengembangan e-government di Kabupaten Sleman masih memiliki banyak kelemahan, yaitu : - Rencana strategik TI Belum adanya rancangan (blue print) yang jelas sebagai acuan pengembangan IT. - Arsitektur informasi Belum semua instansi (SKPD) memiliki sistem informasi. Sistem informasi yang sudah dikembangkan belum terintegrasi. - Arah teknologi Meskipun di dalam RIP telah ditetapkan standar teknologi yang digunakan, teknologi yang digunakan oleh masing-masing SKPD masih belum seragam. - Organisasi TI dan hubungan Belum adanya sebuah organisasi yang jelas dan secara khusus menangani bidang IT (setingkat Eselon II). - Investasi TI Belum adanya rancangan anggaran TI yang menyeluruh. Alokasi anggaran yang terbatas dan tersebar di berbagai instansi. - Komunikasi tujuan dan arah manajemen Masih lemahnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal ini menyebabkan koordinasi lintas organisasi kurang efektif. - Manage SDM Penempatan SDM TI yang tidak tepat dan pembagian tugas yang tidak jelas (masih ada rangkap jabatan). Pengelolaan sumber daya IT yang belum optimal baik di tingkat teknis operasional maupun manajerial. - Kesesuaian dengan external requirement Kurangnya kesiapan dalam antisipasi (change of management) baik terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maupun terhadap tuntutan masyarakat (globalisasi). - Penilaian resiko Belum adanya manajemen resiko dan manajemen kualitas yang baku dalam pengembangan sistem pendukung e-government. - Manajemen proyek Manajemen proyek telah dilakukan namun belum optimal. Desain sistem tidak didukung data yang akurat dan lemahnya posisi tawar Pemda terhadap rekanan. - Manajemen kualitas Kurangnya tenaga ahli yang mampu mengawasi kualitas TI dan rendahnya penghargaan terhadap SDM TI terampil mempengaruhi kualitas sistem dan pengembangan TI. 2. Akuisisi dan Implementasi Pengembangan IT government di Kabupaten Sleman ditinjau dari tahapan akuisisi dan implementasi maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya telah terdapat beberapa otomatisasi layanan dan pengembangan sistem informasi. Namun pengembangan sistem tersebut masih sporadis di beberapa instansi (SKPD) dan belum terintegrasi. Demikian pula dengan manajemen waktu dan perubahan, roadmap yang disusun baru mengakomodasi perubahan jangka pendek (short time investment) dan belum mencakup jangka menengah dan jangka panjang (long time investment). Beberapa kelemahan yang ditemukan diantaranya : - Identifikasi solusi otomatisasi Belum semua SKPD semua sistem diotomatisasi. Sebagian besar layanan masih menggunakan sistem manual. Sistem yang sudah dikembangkan belum terintegrasi. - Pemeliharaan aplikasi perangkat lunak Tidak terdapat alokasi anggaran yang memadai untuk pemeliharaan. Yang sering terjadi justru penggunaan perangkat lunak tidak optimal karena sering berganti aplikasi. Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 46 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman - Pemeliharaan infrastruktur teknologi Tidak didukung SDM TI yang handal dalam pemeliharaan infrastruktur. Alokasi anggaran pemeliharaan masih terbatas. Jangka waktu pemakaian yang tidak jelas. - Mengembangkan dan memelihara prosedur Aturan yang berubah-ubah menjadikan prosedur turut berubah pula. Tidak ada korelasi dan koherensi antar setiap perubahan sehingga menyulitkan pengembangan dan pemeliharaan prosedur. - Instalasi system Instalasi tidak berkelanjutan (one time solution). Instalasi sistem tidak memperhitungan pengembangan ke depan, dan tidak menyeluruh. - Mengatur perubahan Selalu tidak siap terhadap perubahan. Perubahan ditentukan dari luar, tidak direncanakan dari dalam. Inisiatif internal masih rendah (konsekuensi birokrasi yang lambat). 3. Pelaksanaan dan Dukungan Pengembangan IT Governance di Kabupaten Sleman dilihat dari pelaksanaan dan dukungan bagi keberlanjutannya, ternyata masih dapat ditemukan beberapa kelemahan sebagai berikut : - Mengidentifikasi dan mengatur service levels Software engineering yang tidak seragam dan belum terintegrasi. - Mengatur layanan pihak ke-3 Belum semua instansi (SKPD) membangun system layanan online bagi masyarakat yang dilayaninya. - Mengatur kinerja dan kapasitas Tidak terdapat standarisasi antara kapasitas dan aktualitas, potensi dan hasil kerja. - Memastikan layanan berkelanjutan Roadmap yang dibuat hanya dalam jangka waktu pendek (short time), belum terdapat roadmap jangka menengah dan jangka panjang (long time). Roadmap jangka pendek tidak intensif, dan tidak terinci, sangat rentan terhadap penyimpangan. Acuan yang digunakan masih sangat umum sehingga sulit dilaksanakan. - Memastikan keamanan system Belum adanya sistem yang menjamin keamanan data serta pengelolaan data yang belum optimal. Tanggung jawab terhadap keamanan data dan transaksi yang tidak jelas, prosedur dan mekanisme pengamanan data yang minimalis dan sangat rentan terhadap serangan. Tingkat vulnerability sistem masih relatif tinggi. - Identifikasi dan alokasi biaya/sumber daya Alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, sangat terbatas. Alokasi anggaran pada masing-masing SKPD sangat beragam - Edukasi dan pelatihan penguna Tidak adanya regenersi SDM TI sehingga SDM TI yang handal masih sangat terbatas. Kalaupun ada SDM yang cukup terampil, namun penempatan dan psosisinya tidak tepat sehingga tidak termanfaatkan kemampuannya secara optimal serta rendahnya penghargaan terhadap kinerja sumber daya manusia yang terampil. Meskipun sudah ada usaha untuk mensosialisasikan rencana-rencana TI, Sosialisasi dari implementasi TI masih belum optimal sehingga nilai manfaat dari perkembangan TI masih belum dapat dirasakan. - Mengatur konfigurasi Prosentase penggunaan teknologi informasi di masing-masing SKPD yang masih kurang serta tingkat utilitas dari implementasi TI belum optimal. - Mengatur masalah dan kejadian luar biasa Disaster Recovery masih belum dibangun Belum terdapat SOP dalam penanganan kejadian luar biasa termasuk Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 47 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman pertanggungjawabannya. - Mengatur data Data antara SKPD belum terintegrasi. Tidak terdapat data storage yang memadai. Manajemen back up data masih menggunakan sistem manual - Mengatur fasilitas Tidak terdapat perencanaan fasilitas dan pemeliharaan. Tidak didukung aturan yang jelas terhadap pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas. - Mengatur operasional Tidak didukung dengan SOP yang jelas. Peraturan yang ada masif bersifat umum dan multi tafsir. 4. Pengawasan dan Evaluasi Pengawasan dan evaluasi terhadap pengembangan dan pelaksanaan IT Governance sangat diperlukan untuk menjamin adanya kesinambungan dan mencegah penyimpangan dari tujuan awal. - Pengawasan terhadap proses Belum ada mekanisme kontrol dan evaluasi SI /mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja TI. Tingkat kepatuhan terhadap aturan tidak dapat dilihat . - Mengukur pengendalian internal Belum adanya standard wajib dipatuhi oleh SDM TI dalam penerapan sistem TI. Tidak ada evaluasi yang teratur dan terjadwal terkait dan belum pernah melakukan audit substansi terhadap pelaksanaan dan pengembangan TI - Independent assurance Belum terdapat pemahaman yang memadai mengenai independent assurance sehingga resiko-resiko masih ditanggung secara sporadic. Peluang kerugian pemerintah masih sangat tinggi. - Adanya independent audit Belum pernah diaudit oleh auditor independen. Secara analisis dan review pelaksanaan e-Government Pemerintah Kabupaten Sleman dapat digambarkan dengan tabel berikut ini : COBIT KONDISI REAL PENGEMBANGAN EGOV. PEMKAB SLEMAN Primary Audience Management, users, informations sistem, sistem auditors Telematika, Pemda/Masyarakat, e-Government, internal dan external. IC Viewed as a Set of Processes including policies, procedures, practices, and organizational structures Perda e-government, study RIP, pelatihan IT, Eselon III IC Objectives Organizational Effective and efficient operations confidentiality, integrity, and availability of informations reliable financial, reporting, compliance with laws and rags. Pengembangan sistem informasi masih parsial, data belum terintegrasi. Components or Domains Domains : Planning and organizations, aquisition and implementation delivery and support monitoring Belum ada blue print, roadmap, framework pengembangan TI. Jurnal Informatika Mulawarman Vol 4 No. 2 Juli 2009 48 Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman Focus Informations technology Komputerisasi IC Effectiveness Evaluated For a Period of time - Laporan administrasi bulanan, triwulan, tahunan. - Belum ada mekanisme evaluasi SI Responsibility for IC Sistem Management Telematikan, SKPD IV. KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan IT Governance di Kabupaten Sleman masih belum optimal bila ditinjau dari COBIT Framework. Perencanaan yang dibuat masih belum menjawab permasalahan pengembangan egovernment baik internal maupun eksternal. Kerangka acuan yang digunakan dalam pelaksanaan IT Governance masih sangat umum dan tidak didukung oleh blueprint yang jelas dan lengkap. Pengorganisasian yang dilakukan juga belum mampu mengefektifkan IT Governance. Akuisisi dan implementasi yang dilakukan masih jauh dari optimal, masing sporadis dan tidak terintegrasi dengan manajemen SDM ala birokrasi. Tahap pelaksanaan yang tidak dikelola dengan baik, belum intens dan tidak siap terhadap perubahan. Dukungan terhadap pengembangan IT Governance masih kurang terbukti dari belum adanya policy pendukung dan aturan yang jelas dalam prosedur dan mekanisme kerja. Pengamanan dan keamanan sistem yang masih vulnerable. Tidak terdapat mekanisme pengawasan baik internal maupun ekternal. Tidak terdapat pemahaman terhadap independent assurance sehingga resiko kerugian pemerintah masih sangat tinggi. B. Saran Penulis memberikan saran bagi pembahasan selanjutnya dengan menggunakan alat ukur yang lain, yang lebih relevan dengan kebutuhan seperti audit substansi dan kinerja IT Governance, sehingga dapat disusun suatu permodelan terhadap audit IT Governance yang relevan dengan kondisi umum yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Indonesia. DAFTAR PUSATAKA Cohn, John M.,dkk. (2001). Planning for integrated sistems and technologies : a how-to-do-it manual for librarians. New York : Neal- Schuman Publisher, Inc. Ennis, Kathy. (2000). Guideline for Learning Resource and Services in Further and Higher Education: performance and resources. London: Library Association Publishing,. Gondodiyoto, S. dan Hendarti, H. (2007). Audit Sistem Informasi Lanjutan. Jakarta : Penerbit Mitra Wacana Media. Henczel, Susan. (2001). The information audit: a practical guide. Munchen : Saur. Indrajit, Richardus Eko. (2000). Pengantar konsep dasar manajemen sistem informasi dan teknologi informasi. Jakarta: Elex Media Komputindo. IT Governance Institut. (2005). COBIT ver.4.0 : Control Objectives Mangement Guidelines Maturity Models. Rolling Meadow : Gonernance Institut, Tersedia di http://www.itgi.org/. Diakses tanggal 24 Januari 2008. Oetomo, Budi Sutejo Dharmo. (2002). Perencanaan dan pengembangan sistem informasi. Yogyakarta : Penerbit Andi. Umar, Husein. (2002). Strategic management in action: konsep, teori, dan teknik menganalisa manajemen strategis strategic business unit berdasarkan konsep michael R. David, dan Wheelen-Hunger. Jakarta : Penerbit Gramedia.

BAB I Pendahuluan 1) Latar Belakang Pengembangan dan implementasi e-government merupakan salah satu sektor strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan umum, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Guna menjamin terselenggaranya pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan berbagai software e-government yang integral, perlu ada sebuah panduan umum hingga teknis yang wajib diacu oleh semua pihak yang terkait. Demikian juga yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam rangka menunjang pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan implementasi sistem electronic government Pemerintah Kabupaten sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyusun perencanaan dalam penyelenggaraan egovernment secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang disusun dalam sebuah Rencana Induk pengembangan (RIP) e-government Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2006. Beberapa pihak menyebutnya dengan mobile-government (m-gov). inovasi ini pertama kali dikembangkan oleh Pemkot Jogja, namun dikembangkan lebih luas oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY. Teknologi ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai upaya membangun media komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah1 dengan masyarakat melalui media yang saat ini sudah banyak berada di genggaman masyarakat. Sms-government juga dapat dikembangkan untuk kepentingan lebih luas, seperti media memantau hasil belajar anak didik (sms-report) oleh Orang Tua melalui e-learning/e-school, untuk memantau proses layanan satu pintu, dan lain-lain. 2) Kendala dan Hambatan yang terjadi Hambatan pengembangan e-government dilihat dari segi penyelenggara layanan publik melalui elektronik (khususnya Pemkab Sleman) adalah sebagai berikut: 1. Peopleware. Sumberdaya manusia yakni kemampuan para pejabat birokrasi maupun staff dalam menggunakan internet yang masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dari masih sangat tergantungnya birokrasi dalam pengembangan e- government terhadap pihak luar. Operasionalisasi e-government juga tidak berjalan lancar ditandai dengan sarana interaksi yang disediakan tidak ada aktivitas yang berarti. 2. Hardware, yakni berkaitan dengan teknologi dan infrastuktur. Terbatasnya hardware dan software serta masih sedikitnya instansi pemerintah yang terhubung pada jaringan baik lokal (LAN) maupun global (Internet) menyebabkan perkembangan e-government tidak dapat berjalan lancar. 3. Organoware. Hambatan birokrasi, seringkali instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan e government menemui kendala dalam aspek organisasi. Kendala ini ditandai dengan tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi yang dapat mewadahi perkembangan baru model pelayanan publik melalui e-government. Para admin e-government di beberapa daerah yang selalu memonitor pengaduan masyarakat tidak mempunyai wewenang dan kemampuan untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat misalnya dalam memberikan jawaban. Sedangkan untuk meminta pejabat atau pegawai yang terkait untuk menjawab pertanyaan yang telah diajukan masyarakat, para admin tersebut tidak mempunyai wewenang. Hambatan birokrasi lainnya adalah belum adanya regulasi yang mengijinkan transaksi melalui media elektronik dapat dianggap sah. Walaupun sudah ada Undang-Undang ITE namun belum ada Juklak dan Juknis. Disamping SOT dan regulasi, hambatan organoware berikutnya adalah terbatasnya dana yang tersedia untuk pengembangan dan operasionalisasi e-government di daerah. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kebijakan dan panduan tidak disertai dengan alokasi dana sehingga harus ditanggung oleh daerah yang bersangkutan. 3) Kelebihan E-gov baru Dibanding Paradigma Birokrasi Klasik E-Government merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Paradigma Birokratis Paradigma e-government Orientasi Efisiensi biaya produksi Fleksibel, pengawasan dan kepuasan pengguna (customer). Proses organisasi Merasionalisasikan peranan, pembagian tugas dan pengawasan hirarki vertikal Hirarki horisontal, jaringan organisasi dan tukar informasi Prinsip manajemen Manajemen berdasarkan peraturan dan mandat (perintah) Manajemen bersifat fleksibel, team work antar departemen dengan koordinasi pusat. Gaya kepemimpinan Memerintah dan mengawasi Fasilitator, koordinatif dan entrepreneurship inovatif. Komunikasi internal Hirarki (berperingkat) dan top-down Jaringan banyak tujuan dengan koordinasi pusat dan komunikasi langsung. Komunikasi eksternal Terpusat, formal dan saluran terbatas Formal dan informal, umpan balik langsung, cepat dan banyak saluran Cara penyampaian pelayanan Dokumen dan interaksi antar personal Pertukaran elektronik dan interaksi non face-to-face. Prinsip-prinsip penyampaian pelayanan Terstandarkan, keadilan dan sikap adil Penyeragaman bagi semua pengguna dan bersifat personal. 4) Aplikasinya & Implementasi Sampai saat ini, layanan e-government yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman adalah : a. Layanan internal Layanan ini untuk kepentingan intern Pemkab Sleman, misalnya kepegawaian dan administrasi. Terdiri dari : 1. Sistem Kepegawaian : pengolahan datadata pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. 2. Sistem Penggajian : pengolahan data-data penggajian pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. 3. Sistem Baperjakat : pengolahan data-data kepegawaian untuk kepentingan peningkatan karir, jabatan dan pangkat pegawai. 4. Sistem Aset : pengolahan data-data asset barang daerah. 5. Sistem Informasi Akutansi Keuangan Daerah : proses akutansi keuangan daerah dan pelaporan keuangan daerah berdasarkan SAPD (Sistem Akutansi Pemerintah Daerah). 6. Sistem Kearsipan Dinamis Inaktif : pengolahan data-data arsip dinamis inaktif di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Semua layanan internal tersebut sudah menggunakan database terintegrasi dan sudah menggunakan metode ”single sign on”. b. Layanan Eksternal Layanan ini untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat. Terdiri dari : 1. Portal Web Sleman(www.slemankab.go.id) Situs portal Pemerintah Kabupaten Sleman yang berisi tentangberita-berita seputar Sleman, informasi pariwisata, informasi perijinan, informasi lelang, informasi prosedur administrasi kependudukan, forum interaktif dengan warga, sebagai portal penghubung ke situ-situs instansi di Kabupaten Sleman. Di situs ini terdapat forum komunikasi interaktif dengan warga yang berupa forum surat warga. Di forum surat warga tersebut, masyarakat bisa mengirim segala informasi, pendapat, usulan, pertanyaan, keluhan dan lain-lain ke situs www.slemankab.go.id, dan akan langsung ditanggapi oleh petugas yang berwenang. 2. Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) (http://202.162.34.221) Merupakan suatu media informasi berbasis GIS yang dibangun oleh Badan Pengendalian Pertanahan Daerah (BPPD) Kabupaten Sleman sebagai upaya untuk menyajikan data dan informasi tata guna tanah secara lengkap, akurat dan aktual sesuai perkembangan dinamika pembangunan dan masyarakat baik secara tekstual maupun grafis dalam bentuk data spasial (peta) kepada seluruh lapisan masyarakat. 3. Layanan SMS – 2740 Sistem layanan keluhan masyarakat berbasis SMS. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan ke Pemkab Sleman dengan mengirimkan SMS ke nomor 2740. Masyarakat juga bisa mengkases informasi seputar hotel, event wisata, dan lain-lain dengna mengirim SMS ke nomor 2740. 4. Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Sistem Administrasi Kependudukan adalah suatu sistem informasi untuk pengolahan data kependudukan dan pencetakan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Penduduk Sementara. Sistem ini menggunakan database terdistribusi, database terletak di masing-masing kecamatan. Sinkronisasi data penduduk ke server-server di Kantor Penduduk dan Catatan Sipil dilakukan baik melalui jalur intranet maupun dengan metode backup-restore dengan USBDisk 5. Sistem Informasi Difabel Merupakan sistem informasi berbasis web untuk pengolahan data penduduk cacat di wilayah Kabupaten Sleman. Sistem ini dapat diakses secara terbatas lewat jalur intranet Pemkab. Sleman. Sistem ini menyediakan informasi tentang detail data penduduk cacat, jenis cacat, tingkat pendidikan, sebab kecacatan, potensi penduduk cacat, dan lain-lain. Dengan sistem informasi difabel ini diharapkan Pemda bisa mempunyai data penduduk yang cacat secara lengkap, sehingga akan memudahkan dalam pengelolaan anggaran dana bantuan untuk penduduk cacat. 6. Sistem Perpustakaan Sistem informasi berbasis web untuk mengelola data buku-buku dan sirkulasi peminjaman buku di Unit Perpustakaan Daerah. 7. Sistem Informasi Pasar Daerah Sistem berbasis web ini mengelola data pasar secara lengkap baik lokasi pasar, peta pasar, retribusi, jumlah los yang disewakan, data penyewa los, dan lain-lain. Dengan adanya sistem ini pengelolaan data pasar bisa lebih efektif dan efisien, PAD dari retribusi pasar juga bisa di ketahui secara cepat. Dari kondisi tersebut di atas, ada beberapa pengembangan sistem yang dapat dilakukan ke depannya untuk mendukung e-government di Pemerintah Kabupaten Sleman, antara lain : 1. Integrasi SAK – GIS, yaitu integrasi datakependudukan dengan GIS, sehingga statistik data penduduk bisa ditampilkan lebih menarik. 2. Penyediaan Sistem Perijinan untuk pembuatan sistem layanan perijinan. 3. Integrasi Sistem Perijinan – GIS, yaitu integrasi sistem layanan perijinan dengan GIS. Pada proses perijinan hal yang cukup krusial biasanya di bagian survey lokasi. Dengan adanya GIS, maka survey lokasi tidak harus dilakukan dengan langsung datang ke lokasi, tetapi bisa melihat lokasi secara online di komputer, sehingga hasil survey lokasi bisa lebih akurat dan bisa meminimalkan biaya survey. 4. Integrasi Sistem Perijinan – SMS, yaitu informasi layanan perijinan yang dapat di akses melalui SMS. Masyarakat yang memproses ijin bisa memonitor status ijin mereka lewat SMS. 5. Penyediaan Sistem e-Procurement, yaitu sistem berbasis web untuk layanan proses lelang. 6. Integrasi Sistem Internal dengan SMS, yaitu informasi gaji pegawai, informasi kenaikan pangkat, masa pensiun, informasi kepegawaian bisa diakses lewat SMS 7. Penyediaan akses internet murah bahkan gratis di semua kecamatan untuk mendukung akses masyarakat. Dengan adanya internet murah di kecamatan bias mendorong minat masyarakat untuk penggunaan internet. Dan lokasinya juga di kantor kecamatan agar masyarakat lebih akrab dengan kantor kecamatan. 5) Analisa Pemerintah Kabupaten Sleman sebenarnya telah menyadari pentingnya pengembangan egovernment. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerangka acuan pengembangan e-government berupa surat edaran dari Sekretaris Daerah dan telah disusunnya RIP e-government serta adanya roadmap jangka pendek hingga 2008. Namun dari sisi perencanaan strategis, kedua hal tersebut masih belum cukup optimal untuk mendukung pengembangan e-government. Kurangnya dukungan juga dapat dilihat dari instansi pengampu pengembangan egovernment di Kabupaten Sleman yaitu Kantor Telematika (eselon III) dinilai kurang strategis secara organisasi khususnya dalam pengambilan keputusan. Posisi dan kewenangan yang diberikan kepada Kantor Telematika belum mampu Mengkoordinasikan. Ditinjau dari sisi perencanaan dan organisasi, maka pengembangan e-government di Kabupaten Sleman masih memiliki banyak kelemahan, yaitu: 1. Belum adanya rancangan (blue print) yang jelas sebagai acuan pengembangan IT. 2. Belum semua instansi (SKPD) memiliki sistem informasi. Sistem informasi yang sudah dikembangkan belum terintegrasi. 3. Meskipun di dalam RIP telah ditetapkan standar teknologi yang digunakan, teknologi yang digunakan oleh masing-masing SKPD masih belum seragam. 4. Belum adanya sebuah organisasi yang jelas dan secara khusus menangani bidang IT (setingkat Eselon II). 5. Belum adanya rancangan anggaran TI yang menyeluruh. Alokasi anggaran yang terbatas dan tersebar di berbagai instansi. 6. Masih lemahnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal ini menyebabkan koordinasi lintas organisasi kurang efektif. 7. Penempatan SDM TI yang tidak tepat dan pembagian tugas yang tidak jelas (masih ada rangkap jabatan). Pengelolaan sumber daya IT yang belum optimal baik di tingkat teknis operasional maupun manajerial. 8. Kurangnya kesiapan dalam antisipasi (change of management) baik terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maupun terhadap tuntutan masyarakat (globalisasi). 9. Belum adanya manajemen resiko dan manajemen kualitas yang baku dalam pengembangan sistem pendukung e-government. 10. Manajemen proyek telah dilakukan namun belum optimal. Desain sistem tidak didukung data yang akurat dan lemahnya posisi tawar Pemda terhadap rekanan. 11. Kurangnya tenaga ahli yang mampu mengawasi kualitas TI dan rendahnya penghargaan terhadap SDM TI terampil mempengaruhi kualitas sistem dan pengembangan TI. 6) Kesimpulan dan Saran IT Governance di Kabupaten Sleman masih belum optimal bila ditinjau dari COBIT Framework. Perencanaan yang dibuat masih belum menjawab permasalahan pengembangan egovernment baik internal maupun eksternal. Kerangka acuan yang digunakan dalam pelaksanaan IT Governance masih sangat umum dan tidak didukung oleh blueprint yang jelas dan lengkap. Pengorganisasian yang dilakukan juga belum mampu mengefektifkan IT Governance. Akuisisi dan implementasi yang dilakukan masih jauh dari optimal, masing sporadis dan tidak terintegrasi dengan manajemen SDM ala birokrasi. Tahap pelaksanaan yang tidak dikelola dengan baik, belum intens dan tidak siap terhadap perubahan. Dukungan terhadap pengembangan IT Governance masih kurang terbukti dari belum adanya policy pendukung dan aturan yang jelas dalam prosedur dan mekanisme kerja. Pengamanan dan keamanan sistem yang masih vulnerable. Tidak terdapat mekanisme pengawasan baik internal maupun ekternal. Tidak terdapat pemahaman terhadap independent assurance sehingga resiko kerugian pemerintah masih sangat tinggi. Dan sebaiknya, konsep yang ada disesuaikan dengan kesiapan dan kondisi umum objek yang ada. Oleh: Wista Dwi Handono P

Selasa, 17 September 2013

Tugas Individu Asas-Asas Manajemen Oleh : Wista Dwi Handono P (104674221) S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan PMP-Kn Universitas Negeri Surabaya 2012 1. Anda sebagai pemilik modal yang hendak membuka suatu usaha / perusahaan, sumber daya yang anda miliki adalah : 10 orang karyawan, tanah & bangunan yang siap pakai & ijin usaha. Buatlah Pembagian kerja (deskripsi pekerjaan), Departementalisasi, Bagan organisasi formal (lengkap dengan nama masing-masing anggota), Rantai perintah atau kesatuan perintah, nama perusahaan dan bidang usaha anda ! 2. Jelaskan secara ringkas & jelas melalui sebuah bagan Perkembangan Aliran Manajemen (mulai dari manajemen ilmiah sampai manajemen modern). Sertakan nama-nama para tokohnya beserta kelemahan & kelebihan masing-masing aliran manajemen tsb ! 1. Di print-out pada kertas ukuran A4, 1,5 spasi, ukuran font Arial 12 & di staples. 2. Dikumpulkan paling lambat tgl 30 Okt 2012 jam 12.00 di meja saya, diluar tgl & jam tsb maka dianggap tidak mengerjakan tugas 3. Semua jawaban bersifat pemahaman, jadi apabila terdapat jawaban yang sama, maka mhsw/mhswi ybs dianggap tidak mengerjakan tugas 4. Lebih diutamakan jawaban berasal dari literatur/referensi lain diluar materi yang telah saya berikan, dengan tujuan agar anda mempunyai wawasan yang lebih luas. 5. Pengumpulan tugas dikoordinir oleh masing-masing ketua kelas, disertai dengan daftar presensi (sbg bukti mhsw/mhswi telah mengerjakan tugas), kemudian direkap jumlah mhsw/mhswi yang mengerjakan & jumlah yang tidak mengerjakan 6. Selamat mengerjakan & semoga sukses, aaamiiin. Jawaban 1. a. Nama Perusahaan : CV. Atsiw Chicken b. Bidang Usaha : Makanan Siap Saji c. Bagan Organisasi Formal: Struktur Jabatan d. Rantai Perintah e. Departemenisasi Departemen Berdasarkan Fungsi Functional Departmentalization Departemenisasi: 1) Divisi Keuangan : Kasir 2) Divisi Produksi : Bagian Dapur (coocking) Bagian Pengadaan bahan (suplier) 3). Divisi Kebersihan : Cleaning service 4). Divisi Pelayan an : Pelayan f.Derkripsi Jabatan: Nama Jabatan : Manajer Kode Jabatan : A-002 Departemen: - Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : Mengawasi, mengelola, merencanakan dan menjalankan roda bisnis untuk kmudian memberikan laporan kepada pimpinan dalam hal ini adalah pemilik modal. Tugas-tugas: 1. Mengawasi kinerja pegawai 2. Menjalankan roda Perusahaan, dengan dibantu para pegawainya 3. Mengelola dan mengorganisasikan para pegawai dalam menjalankan tugasnya 4. Merencanakan anggaran,jumlah pegawai, inovasi bagi perusahaan yang dikelola 5. Membuat dan melaporkan hasil kinerja dan rugi/laba perusahaan bulanan kpda pemilik 6. Menanggapi komplain pelanggan 7. Memberi perintah kepada pegawai terkait tugasnya Wewenang: 1. Dengan persetujuan pemilik, Menentukan kebijakan perusahaan 2. Mengusulkan program-program pengembangan perusahaan 3. Dengan persetujuan pemilik, memberhentikan dan atau mengangkat pegawai baru 4. Meminta laporan kinerja, kebutuhan/kelebihan perusahaan atau anggaran dari masing-masing divisi. Tanggung Jawab: 1. Bertanggung jawab atas kinerja perusahaan 2. Bertanggung jawab atas biaya/anggaran masuk dan keluar perusahaan Hubungan lini: Atasan Langsung : Pemilik Modal perusahaan Bawahan Langsung : Pegawai tiap-tiap divisi Kondisi Kerja Bekerja di ruangan yang nyaman ber-AC, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur. Nama Jabatan : Kasir Kode Jabatan : B-001 Departemen: Divisi Keuangan Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : melayani pembeli/pelanggan dengan cara menerima pembayaran dari pembeli/ pelanggan sesuai jumlah harga barang berupa makanan dan minuman yang dibeli. Tugas-tugas: 1. Menerima pembayaran dari pembeli/pelanggan sesuai jumlah harga barang berupa makanan dan minuman yang dibeli. 2.Membuat dan melaporkan keuangan masuk dan keluar harian, mingguan dan bulanan kepada manajer. 3. Memberikan instruksi kepada divisi pelayanan prihal apa yang dipesan oleh pelanggan 4.Menjalankan perintah yang diberikan pimpinan Wewenang: 1. Meminta uang pembayaran kepada pelanggan 2. Meminta fasilitas yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya Tanggung Jawab: 1. Bertanggung jawab atas uang masuk dan keluar tiap hari dari hasil penjualan perusahaan. 2. Bertanggung jawab atas laporan keuangan yang dibuat. Hubungan lini: Atasan Langsung : Manajer Bawahan Langsung : - Kondisi Kerja Bekerja ditempat yang nyaman ber-AC, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur. Nama Jabatan : Coocking/Bagian Dapur Kode Jabatan : B-002 Departemen: Divisi Produksi Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : melayani pembeli/pelanggan dengan cara megerjakan pekerjaan dibagian dapur Tugas-tugas: 1. Memilih bahan yang baik untuk diolah 2.Mengolah/memasak ayam mentah menjadi ayam bakardan Menanak nasi 3. Menjalankan perintah yang diberikan pimpinan terkait tugasnya 4. Melapor kepada pimpinan apabila ada bahan yang kurang atau lebih Wewenang: 1. Meminta fasilitas yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya Tanggung Jawab: 1.Bertanggung jawab atas makanan yang dimasak. Hubungan lini: Atasan Langsung : Manajer Bawahan Langsung : - Kondisi Kerja Bekerja ditempat yang nyaman, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur. Nama Jabatan : Suplier/Bagian Penggadaan bahan Kode Jabatan : B-003 Departemen: Divisi Produksi Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : menyuplai bahan kebutuhan dapur dan perlengkapan/barang kebutuhan perusahaan Tugas-tugas: 1. menyuplai bahan kebutuhan dapur 2. Menjalankan perintah yang diberikan pimpinan terkait tugasnya Wewenang: 1. Meminta fasilitas yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya Tanggung Jawab: 1.Bertanggung jawab atas bahan yang diberikan kepada bagian dapur. Hubungan lini: Atasan Langsung : Manajer Bawahan Langsung : - Kondisi Kerja Bekerja diluar(lapangan) dan dalam ruangan, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur. Nama Jabatan : Cleaning Service Kode Jabatan : B-004 Departemen: Divisi Kebersihan Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : Membersihkan ruangan dan barang agar terasa nyaman Tugas-tugas: 1. Membersihkan seluruh ruangan 2. Mencuci barang-barang/perlengkapan dapur 3. Membawa piring kotor dari meja pelanggan ke dapur untuk dicuci 4. Menjalankan perintah yang diberikan pimpinan terkait tugasnya Wewenang: 1. Meminta fasilitas yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya Tanggung Jawab: 1.Bertanggung jawab atas kebersihan barang 2. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan Hubungan lini: Atasan Langsung : Manajer Bawahan Langsung : - Kondisi Kerja Bekerja ditempat yang nyaman, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur. Nama Jabatan : Pelayan Kode Jabatan : B-005 Departemen: Divisi Pelayanan Tanggal :12 Oktober 2012 Lokasi : Jln. Mastrip, No.5 Sby Penyusun : Raditya Fungsi : Membersihkan ruangan dan barang agar terasa nyaman Tugas-tugas: 1. Melayani dan menyediakan pesanan pelanggan 2. Mentata ayam yang sudah matang dilemari penyimpanan 3. Melayani minuman pelanggan 4. Menjalankan perintah yang diberikan pimpinan terkait tugasnya Wewenang: 1. Meminta fasilitas yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya Tanggung Jawab: 1.Bertanggung jawab atas pesanan pelanggan Hubungan lini: Atasan Langsung : Manajer Bawahan Langsung : - Kondisi Kerja Bekerja ditempat yang nyaman, Waktu kerja setiap hari selasa- minggu mulai jam 10.00-19.00, kecuali hari raya libur.

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.