This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 27 September 2013


Rendahnya tingkat kehidupan yang sering sebagai alat ukur kemiskinan pada hakekatnya merupakan salah satu mata rantai dari munculnya lingkaran kemiskinan. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya dalam menanggulanginya, namun sampai saat ini masih terdapat lebih dari 1,2 milyar penduduk dunia yang hidup dengan pendapatan kurang dari satu dolar perhari dan lebih dari 2,8 milyar penduduk dunia hanya berpenghasilan kurang dari dua dollar perharinya. Mereka hidup dibawah tingkat pendapatan riil minimum internasional. Dan masalah kemiskinan dianggap sebagai salah satu hal yang menghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu negara yang masih dibelit oleh malsah sosial ini salah satunya adalah Indonesia. Latar belakang lingkaran kemiskinan di indonesia beraneka ragam, yaitu:
1.      kurangnya jenjang pendidikkan di kalangan masyarakat miskin.
2.      pengangguran yang melimpah akibat kemalasan yang terus mehinggapinya.
3.      kurangnya lowongan kerja yang menyediakan sarana – sarana yang cukup
4.      tingkat upah yang rencah,
5.      distribusi pendapatan yang timpang,
6.      kualitas sumberdaya alam yang rendah,
7.      penggunaan teknologi yang masih kurang,
8.      serta belum stabil jalannya politik di Indonesia.
Kemiskinan telah membuat jutaan anak tidak bisa mengenyam pendidikan, dan masalah lain yang menjurus lain yang menjurus ke arah tindakan kekerasan dan kejahatan.
Salah satu akar permasalahan kemiskinan di Indonesia yakni tingginya kesenjangan antar daerah akibat  tidak meratanya ditribusi pendapatan, sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin di Indonesia semakin melebar. Misalnya tingkat kemikinan antara Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta atau Bali, perbedaan pendapatan daerah sangat besar dan tidak berubah urutan tingkat kemiskinan dari tahun  1999-2002. 
Dalam artikelnya yang berjudul BOM WAKTU ITU Bernama Kemiskinan- Mukhlisin berpendapat bahwa “kelaparan, kemiskinan, dan kelatarbelakangan bisa menjadi bom waktu. Pemerintahan yang buruk penyebab utamanya” (media OTONOMI – 4 * No.r51,TAHUN II , 2005). Jadi apabila masalah kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan tidak dapat dikelola dengan oleh pemerintah maka akan menjadi bumerang bagi pemerintah dan negara itu sendiri,bahkan bisa menjadi bom waktu yang tinggal menunggu meledaknya masalah – masalah sebagai akibat dari pengelolaan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang tidak segera diatasi.

Dan besarnya jumlah penduduk miskin akan berpotensi menciptakan permasalahan sosial yaitu menurunnya kualitas sumber daya manusia, munculnya ketimpangan dan kecemburuan sosial, terganggunya stabilitas sosial dan politik dan meningkatnya angka kriminalitas. Pada gilirannya, kondisi tersebut menghambat perkembangan ekonomi nasional dan menyulitkan Indonesia keluar dari ketertinggalan.

TUGAS RIVIEW JURNAL

TUGAS RIVIEW JURNAL
Oleh    : Wista Dwi Handono P
Nama Jurnal : Analisis Optimalisasi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 37/M-DAG/PER/2007 Tentang Penyelenggaraan Daftar Perusahaan
Pengarang : Asep Ferry Bastian
Sumber : http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/11009118_1411-545X.pdf

Abstrak
Pelayanan Publik yang prima sudah menjadi paradigma dalam membangun dan menciptakanpemerintah yang baik saat ini. Dalam sektor perdagangan, sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi meningkatkan perekonomian. Kementerian perdagangan merupakan sektor penggerak pertumbuhan dan daya saing serta menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan.
Salah satu instruen dalam kebijakan perdagangan untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan menciptakan iklim dunia usaha yang sehat adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 37/M-DAG/PER/2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran perusahaan, mengatur mengenai bagaimana penyelenggaraan wajib daftar perusahaan di daerah dimana pemerintah daerah memiiki kewajiban untuk melaksanakanwajib daftar perusahaan. Pada kenyataannya, sampai saat ini wajib daftar perusahaandirasakan belum berjalan optimal. Hal ini dikarenakan berbagai permasalahan diantaranya adalah belum adanya peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Pemerintah Daerah menganggap bahwa WDP adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan Pendaptan Asli daerah,sehingga tujuan dari diwajibkannya WDP tidak tercapai. Guna optimalisasi implementasi ketentuan mengenai WDP dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dari kementerian perdagangan, maka permasalahan ini dianalisa dengan menggunakan analisa SWOT.
Dari hasil analisa SWOT yang telah dilakukan maka strategi yang perlu dilakukan oleh organisasi pelaksana yaitu perlu meningkatkan kualitas peraturan tentang WDP adalah melalui “kebijakan revisi peraturan tentang WDP dan Sosialisasi tentang WDP”.

A.    Pendahuluan
Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan pada Pasal 18 dinyatakan bahwa Menteri Perdagangan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan daftar perusahaan. Bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut Direktorat Bina Usaha Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang usaha perdagangan.
Dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pendaftaran perusahaan memiliki fungsi :
1.      Penyiapan perumusan kebijakan di bidang kelembagaan usaha, jasa perdagangan, usaha dagang asing, keagenan, pendaftaran perusahan, dan laporan keuangan tahunan perusahaan.
2.      Penyiapan pelaksanaan kebijakan bidang kelembagaan usaha, jasa perdagangan, usaha dagang asing, keagenan, pendaftaran perusahaan, dan laporan keuangan tahunan perusahaan.
3.      Penyiapan penyusunan pedoman, standar, nrma, prosedur dan kriteria di bidang kelembagaan usaha, jasa perdagangan, usaha dagang asing, keagenan, pendaftaran perusahaan, dan laporan keuangan tahunan perusahaan.
4.      Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksana kebijakan di bidang kelembagaan usaha, jasa perdagangan, usaha dagang asing, keagenan, pendaftaran perusahaan, dan laporan keuangan tahunan perusahaan.
5.       Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat.
Pada saat ini Pendaftaran Perusahaan peranannya dianggap sangat penting, dikarenakan pada saat globalisasi seperti sekarang Daftar Perusahaan merupakan salah satu alat informasi resmi pemerintah yang digunakan untuk menjamin perkembangan dan kepastian berusaha bagi dunia usaha. Dengan daftar perusahaan menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi.

B.     Permasalahan
Adapun lingkup pembahasan yang menjadi pokok permasalahan adalah terkait dengan belum optimalnya implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 37/Permendag/Per/2007. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yaitu : masih lemahnya penerapan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan informasi mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha yang didirikan, belum ada penerapan sanksi bagi penyelenggara pendaftaran perusahaan dalam memberikan data dan informasi serta belum didukung dengan Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan UU Nomor 32/1982. Untuk mencari akar permasalahannya dilakukan analisis masalah dan mencari penyebab-penyebab dari masalah tersebut selanjutnya dicari pemecahannya melalui Analsis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats) yaitu Metode Analisis Manajemen melalui proses identifikasi keadaan lingkungan eksternal dan internal.

C.    Pembahasan
1.      Wajib Daftar Perusahaan
Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan yang selanjutnya  disebut UU-WDP dan/atau peraturan pelaksanaannya yang memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari Kantor Pendaftaran Perusahaan.
Tujuan Pendaftaran perusahaan adalah untuk mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha. Untu itu setiap perusahaan yang berkedudukan di Indonesia wajib di daftarkan dalam daftar perusahaan. Pendaftran perusahaan wajib dilakukan dalam jangka waktu 3(tiga) bulan setelah perusahaan tersebut menjalankan usahanya, jenis perusahaan yang wajib daftar perusahaan yang wajib didaftarkan sebagaimana dalam ketentuan adalah Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perusahaan Perorangan.
2.      Pihak-pihak yang terlibat sesuai SK, Mendag No. 37/M-DAG/PER/9/2007
a.       Pejabat penerbit TDP adalah Kepala Dinas yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang perdagangan di wilayah kerjanya atau pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu atau pejabat lain yang ditetapkan berdasarkan Menteri Perdagangan.
b.      Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab mengenai penyelenggara pendaftaran perusahaan di tingkat pusat di seluruh Indonesia.
c.       Penyelidik Pegawai Negeri Sipil Wajib Daftar Perusahaan disebut PPNS-WDP adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang bekerja pada unit teknis yang bertugas dan bertanggung jawab atas penyelenggara wajib daftar perusahaan  di lingkungan kantor.
3.      Pengertian Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara Negara yang bertujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.      Strategi Pembangunan Sektor
Adalah ketentuan mengenai garis besar rencana pembangunan. Strategi pembangunan bersifat kualitatif, sedangkan rencana pembangunan memuat sasaran dan target pembangunan serta dana dan waktu yang disediakan untuk pelaksanaan yang bersifat kuantitatif, baik volume maupun waktu yang akan digunakan, disertai letak sasaran pembangunan yang lebih pasti dan lebih rinci.
5.      Prinsip-prinsip Kepemerintahan yang baik
Gambaran mutu suatu administrasi publik bercirikan kepemerintahan yang baik adalah akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan aturan hokum.
6.      Teknik Analisis Manajemen
Teknik Analisis Manajemen secara Komprehensif dengan melihat dari berbagai aspek dari berbagai fakta yang riil organisasi yaitu : SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Treath).

D.    Kesimpulan
Pelayanan publik yang prima sudah menjadi paradigma dalam membangun dan menciptakan pemerintahan yang baik saat ini. Dalam sektor perdagangan, sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi meningkatkan perekonomian, Kementerian Perdagangan merupakan sektor penggerak pertumbuhan dan daya saing serta menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan.

Salah satu instrument dalam kebijakan perdagangan untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan menciptakan iklim dunia usaha yang sehat adalah undang-undang RepubliK Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Kebijakan ini memiliki manfaat sebagai satana informasi resmi bagi semua pihak yang berkaitan dengan identitas yang menyangkut kegiatan dunia usaha dan perusahaan yang didirikan di wilayah Indonesia. Dengan daftar perusahaan menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi.

Teori-Teori Efektivitas

 Kumpulan Teori Efektivitas

Efektivitas merupakan salah satu pencapaian yang ingin diraih oleh sebuah organisasi. Untuk memperoleh teori efektivitas peneliti dapat menggunakan konsep-konsep dalam teori manajemen dan organisasi khususnya yang berkaitan dengan teori efektivitas. 
Efektivitas tidak dapat disamakan dengan efisiensi. Karena keduanya memiliki arti yang berbeda, walaupun dalam berbagai penggunaan kata efisiensi lekat dengan kata efektivitas. Efisiensi mengandung pengertian perbandingan antara biaya dan hasil, sedangkan efektivitas secara langsung dihubungkan dengan pencapaian tujuan.
Atmosoeprapto (2002:139) menyatakan Efektivitas adalah melakukan hal yang benar, sedangkan efisiensi adalah melakukan hal secara benar, atau efektivitas adalah sejauh mana kita mencapai sasaran dan efisiensi adalah bagaimana kita mencampur segala sumber daya secara cermat.
Efektivitas memiliki tiga tingkatan sebagaimana yang didasarkan oleh David J. Lawless dalam Gibson, Ivancevich dan Donnely (1997:25-26) antara lain :
1.Efektivitas Individu 
Efektivitas Individu didasarkan pada pandangan dari segi individu yang menekankan pada hasil karya karyawan atau anggota dari organisasi;
2.Efektivitas kelompok
Adanya pandangan bahwa pada kenyataannya individu saling bekerja sama dalam kelompok. Jadi efektivitas kelompok merupakan Jumlah kontribusi dari semua anggota kelompoknya;
3.Efektivitas Organisasi
Efektivitas organisasi terdiri dari efektivitas individu dan kelompok. Melalui pengaruh sinergitas, organisasi mampu mendapatkan hasil karya yang lebih tinggi tingkatannya daripada jumlah hasil karya tiap-tiap bagiannya.


Efektivitas dalam kegiatan organisasi dapat dirumuskan sebagai tingkat perwujudan sasaran yang menunjukkan sejauh mana sasaran telah dicapai. Sumaryadi (2005:105) berpendapat dalam bukunya ”Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah” bahwa:
Organisasi dapat dikatakan efektif bila organisasi tersebut dapat sepenuhnya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Efektivitas umumnya dipandang sebagai tingkat pencapaian tujuan operatif dan operasional. Dengan demikian pada dasarnya efektivitas adalah tingkat pencapaian tujuan atau sasaran organisasional sesuai yang ditetapkan. Efektivitas adalah seberapa baik pekerjaan yang dilakukan, sejauh mana seseorang menghasilkan keluaran sesuai dengan yang diharapkan. Ini dapat diartikan, apabila sesuatu pekerjaan dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan, dapat dikatakan efektif tanpa memperhatikan waktu, tenaga dan yang lain.

Sementara itu, Sharma dalam Tangkilisan (2005:64) memberikan kriteria atau ukuran efektivitas organisasi yang menyangkut faktor internal organisasi dan faktor eksternal organisasi antara lain: 
1.Produktivitas organisasi atau output;
2.Efektivitas organisasi dalam bentuk keberhasilannya menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan di dalam dan di luar organisasi;
3.Tidak adanya ketegangan di dalam organisasi atau hambatan-hambatan konflik diantara bagian-bagian organisasi.

sedangkan Steers dalam Tangkilisan (2005:64) mengemukakan lima kriteria dalam pengukuran efektivitas organisasi yaitu:
1.Produktivitas;
2.Kemampuan adaptasi atau fleksibilitas;
3.Kepuasan kerja;
4.Kemampuan berlaba;
5.Pencarian sumber daya.

Gibson dalam Tangkilisan (2005:65) mengatakan hal yang berbeda bahwa efektivitas organisasi dapat pula diukur melalui :
1.Kejelasan tujuan yang hendak dicapai
2.Kejelasan strategi pencapaian tujuan 
3.Proses analisis dan perumusan kebijaksanaan yang mantap
4.Perencanaan yang matang
5.Penyusunan program yang tepat
6.Tersedianya sarana dan prasarana
7.Sistem pengawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik
Adapun Emerson dalam Handayaningrat (1996:16) mengatakan bahwa “Efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan”. Jadi apabila tujuan tersebut telah dicapai, baru dapat dikatakan efektif. Masih dalam buku yang sama, Hal ini dipertegas kembali dengan pendapat Hasibuan dalam Handayaningrat (1996:16) bahwa “efektivitas adalah tercapainya suatu sasaran eksplisit dan implisit”. Hal senada juga dikemukakan oleh Miller dalam Handayaningrat (1996:16) “Effectiveness be define as the degree to which a social system achieve its goals. Effectiveness must be distinguished from efficiency. Efficiency is mainly concerned with goal attainments”, yang artinya efektivitas dimaksudkan sebagai tingkat seberapa jauh suatu sistem-sistem sosial mencapai tujuannya. 
Selain pencapaian tujuan, Winardi (1992:84) menjelaskan “Efektivitas adalah hasil yang dicapai seorang pekerja dibandingkan dengan hasil produksi lain dalam jangka waktu tertentu”. Apabila peneliti analisa kutipan ini, maka efektivitas adalah hasil yang diperoleh seorang pekerja dan dibandingkan dengan waktu yang dipergunakan untuk menghasilkan barang/jasa tersebut. 
Efektivitas berkaitan dengan pencapaian unjuk kerja yang maksimal dalam arti pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Jadi efektivitas ini lebih berorientasi kepada keluaran. Sedangkan masalah penggunaan masukan kurang menjadi perhatian utama
Hall dalam Tangkilisan (2005:67) mengartikan bahwa dengan tingkat sejauh mana suatu organisasi merealisasikan tujuannya, semua konsep tersebut hanya menunjukkan pada pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan bagaimana cara mencapainya tidak dibahas. Yang membahas bagaimana mencapai tingkat efektivitas adalah Argris dalam Tangkilisan (2005:68) yang mengatakan”Organizational effectiveness then is balanced organization optimal emphasis upon achieving object solving competence and human energy utilization” atau dengan kata lain efektivitas organisasi adalah keseimbangan atau pendekatan secara optimal pada pencapaian tujuan, kemampuan dan pemanfaatan tenaga manusia.
Amirullah dan Ribdyah Hanafi (2002) efektivitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan secara tepat. Pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dan ukuran maupun standar yang berlaku mencerminkan suatu perusahaan tersebut telah memperhatikan efektivitas operasionalnya. 
Menurut Gibson, Donnely dan Ivancevich konsep efektivitas terdiri dari dua pendekatan yaitu pendekatan Tujuan dan pendekatan sistem (1997:27-29). Dua pendekatan tersebut antara lain :
Pendekatan tujuan untuk menentukan dan mengevaluasi efektivitas didasarkan pada gagasan bahwa organisasi diciptakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan dalam teori sistem, organisasi dipandang sebagai suatu unsur dari sejumlah unsur yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain. Arus masukan (input) dan keluaran (output) merupakan titik tolak dalam uraian organisasi. Dengan kata lain yang lebih sederhana, organisasi mengambil sumber (input) dari sistem yang lebih luas (lingkungan), memproses sumber ini dan mengembalikannya dalam bentuk yang sudah dirubah (output).

Gibson, Donnely dan Ivancevich memberikan batasan dalam kriteria efektivitas organisasi melalui pendekatan teori sistem (1997:31-32) antara lain :
1.Produksi
Produksi merupakan Kemampuan organisasi untuk memproduksi jumlah dan mutu output yang sesuai dengan permintaan lingkungan.
2.Efisiensi
Konsep efisiensi didefenisikan sebagai angka perbandingan (rasio) antara output dan input. Ukuran efisiensi harus dinyatakan dalam perbandingan antara keuntungan dan biaya atau dengan waktu atau dengan output.
3.Kepuasan
Kepuasan menunjukkan sampai sejauh mana organisasi memenuhi kebutuhan para karyawan dan pengguna .
4.Adaptasi
Kemampuan adaptasi adalah sampai seberapa jauh organisasi dapat menanggapi perubahan ekstern dan intern.
5.Perkembangan
Organisasi harus mengivestasi dalam organisasi itu sendiri untuk memperluas kemampuannya untuk hidup terus dalam jangka panjang.
6.Hidup Terus
Organisasi harus dapat hidup terus dalam jangka waktu yang panjang.



Berdasarkan beberapa teori yang dikemukakan oleh para pakar di atas, peneliti menggunakan teori Emerson dalam Handayaningrat (1996:16) bahwa “Efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan”. Jadi apabila tujuan tersebut telah dicapai, baru dapat dikatakan efektif

Kamis, 26 September 2013

Pengantar Ilmu Politik

Pengantar Ilmu Politik
oleh: wista dwi hp

A.  Pengertian Politik, Ilmu Politik dan Konsep Ilmu Politik
Politik berasal dari bahasa yunani polites berarti warga negara kemudian berkembang menjadi Politikos yang berarti kewarganegaraan, dan Politike yang berarti kemahiran politik. Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:
a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b.  Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c.  Konflik dan konsensus
d.  Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan

B.  Lingkup dan pengertian Politik

Sebagai ilmu, politik mempunyai lingkup yang meliputi berbagai aspek. Berikut pendapat para ahli tentang ruang lingkup dan pengertian  ilmu politik:

- Gambte:
politik merupakan kumpulan dari satu wilayah kehidupan sosial seperti jender, ras, dan kelas sosial, sehingga politik diartikan sebagai aspek dari keseluruhan kehidupan sosial, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.

- Lefwich
Politik tidak terlepas dari kehidupan dan aktivitas publik. Politik menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan konflik di dalam atau antar masyarakat.

- Deliar Noer
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.

C.  Sejarah Perkembangan politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis. Sejarah secara luas. Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;
a. Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b.   India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c.   Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d.  Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e.  Indonesia abad 13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Sejarah secara sempit
- Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul  pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara.
-   Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah
-   Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
- Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
-  Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
- Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
- Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science
Dalam Buku Contemporary Political Science ini terdapat 4 bidang ilmu politik, yaitu:
1. Teori Politik
2. Lembaga Politik (Undang-Undang, pemerintah)
3. Partai
4. Hubungan Internasional (politik internasional, organisasi, hukum)
Pada zaman Yunani Kuno para pemikir yang terkenal antara lain:

-  Socrates (469-399 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas masalah Public good (kebaikan bersama) yakni struktur ideal serta tentang keadilan.

-  Plato (429-347 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang siapa  yang memerintah dan kedudukan individu dalam lingkup kekuasaan yang dipegang.

-  Aristoteles (384 - 322 SM)
 Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang asal dan tujuan terbentuknya negara.

Perkembangan sebagai ilmu pada akhir abad 19 mulai berkembang sebagai cabang ilmu social memiliki : rangka, dasar, fokus, dan ruang lingkup mengembangkan hukum-hukum ilmiah, obyektif, sistematis, dan empiris, Muncul pendekatan-pendekatan yg berkembang. David E Apter Menyatakan beberapa pendekatan yang berkembang:

1. Pendekatan Kelembagan / institusional
2. Pendekatan tingkah laku (behaviouralism)
3. Pendekatan kemajemukan (pluralism)
4. Pendekatan stuktural
5. Pendekatan Developmentalis.

Perkembangan ilmu politik diberbagai Negara berbeda-beda tahapnya, berikut adalah contoh perkembangan ilmu politik diberbagai Negara termasuk Indonesia.

Eropa Daratan
Anglo Saxon
Indonesia
1.               Negara-negara eropa selain Inggris

2.               Aspek Kajian
-         Kelembagaan
-         Filosofis
-         Historis
-         Yuridis Formal
-         Sempit
3.            Kecenderungan
-         Klasik
-         Tradisional

4.               Sifat
-         Ilmu Terapan
-         Bernilai


1.               Negara-negara amerika dan pengaruhnya
2.               Aspek Kajian
-         Tingkah laku
-         Empiris
-         Sosiopsikologis
-         Luas

3.               Kecenderungan
-         Aktual
-         Fenomenal
-         Kotemporer
4.               Sifat
-         Ilmu Murni
-         Bebas nilai



1.      Belanda 1596


2.      1960





3.      1970



4. Anglo Saxon

D. Fokus obyek kajian Ilmu Politik

- Roger F Soltau:
Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antar negara dengan warga negara dengan negara lain.


- Harold Laswll dan Abraham Kaplan:
Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasan

- Joyce Mitchell ;
Ilmu Politik mempelajari pengambilan keputusan kolektef dan atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat.

- Hoggerwerf :
Ilmu Politik menelaah tentang kebijakan pemerintah, proses terbentuknya maupun akibat-akibatnya.

- Harolod Laswell:
Ilmu Politik memepelajari masalah siapa mendapat apa, kapan dan Bagaimana


E. Bidang Kajian Ilmu Politik

    Politik sebagai ilmu politik memiliki bidang kajian antara lain:

1.   Teori-teori Politik
Teori Politik berdasarkan moral dan menetukan norma-norma politik (mengandung nilai). Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut

Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Menurut Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;
1.      Kekuasaan
2.      Pendidikan
3.      Kekayaan
4.      Kesehatan
5.      Keterampilan
6.      Kasih sayang
7.      Kejujuran/keadilan
8.      Keseganan

2.   Filsafat Politik.
Mencari kebenaran berdasarkan rasional tentang apa, bagaimana sifat dan hekekat kehidupan manusia. Contoh: etika politik, keadilan, dsb.

3.   Teori Politik sistematis
Bagaimana menerapkan norma-norma dlm kehidupan politik, sehingga teori politik membahas fenomena dan fakta politik.(bisa tidak mengandung nilai = bebas nilai)

4.   Lembaga-lembaga politik  konstitusi,
pemerintah, perbandingan lembaga politik dsb

5.   Partai Politik ,
golongan dan pendapat umum
6.   Hubungan International
Politik International, orang, administrasi, dan hak international

F.  Hubungan Ilmu Politik dgn Ilmu Lainnya.

Prinsip-prinsip ilmiah dalam ilmu alam adalah berarti prinsip “resonable conduct” yaitu ‘the manner in which a typical contemporary scientist deal with his problems of research”, atau prinsip-prinsip yang sudah diterima secara umum dalam ilmu ilmu alam, seperti ketika ilmuwan ilmu alam dihadapkan pada gejala yang harus dijelaskannya

1.   Hubungan Ilmu Politik & Sosiologi
Baik ilmu sosiologi maupun ilmu politik sebagai ilmu yang berusaha mengupas fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat. Sosiologi banyak memberi kontribusi terhadap ilmu politik dalam penajaman analisis  Membantu ilmu politik dalam memahami latar belakang struktur dan pola kehidupan sosial terutama kaitannya dengan pengambilan keputusan, pengendalian sosial serta pola pengorganisasian secara politis. Sama-sama menelaah negara. Sosiologi melihat Negara sebagai organisasi pengendali sosial. Ilmu politik melihatnya sebagai asosiasi tertinggi. Membantu memahami ilmu politik dalam rangka mengetahui sumber-sumber kewenangan politik, sumber-sumber keabsahan politik

2.   Ilmu Politik & Ilmu Sejarah
Mempelajari peristiwa masa lampau baik menyangkut sebab-sebabnya serta hubungan antar peristiwa. Membantu ilmu politik dalam memprediksi masa depan yakni mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana suatu peristiwa terjadi serta akibat-akibat yang ditimbulkannya.

3.   Ilmu Politik & Antropologi Budaya
Fokus analisisnya menyelidiki aspek kultural dari setiap hidup bersama. Membantu Ilmu politik : Untuk memahami kondisi masyarakat terutama di negara-negara berkembang yang sedang mengalami perubahan terkait dengan konsep modernisasi, demokratisasi, kolonialisme, hubungan elite dengan massa, nasionalisme, dll Pengembangan metode penelitian partizipant observer

4.   Ilmu Politik dengan Filsafat
Mengkaji secara sistematis dan rasional dalam mencari jawaban atas persoalan yang menyangkut alam dan kehidupan manusia. Membant ilmu politik menyangkut hakekat manusia, nilai-nilai ideal bagi kehidupan negara/pemerintah. Membantu ilmu politik menyangkut moral dan etika

5.   Ilmu Politik & Psikologi Sosial
Cabang psikologi yang meneliti perilaku manusia sebagai individu dalam kaitannya dengan situasi sosial (mengamati tingkah laku seseorang yang dipengaruhi situasi sosial). Membantu ilmu politik : Menjelaskan gejala-gejala politik dan motif-motif politik yang menjadi dasar setiap proses politik Dalam menganalisis tentang siapa yang paling berkuasa dalam proses politik Pengaruh pemimpin informal dalam pembuatan keputusan politik Mengetahui sikap masyarakat terhadap hal-hal yang baru dan bagaimana situasi yang ada.

6.   Ilmu Politik dan Ilmu Hukum
Sama-sama menganalisis negara dan komponenanya. Ilmu Politik dapat dibantu dalam memahaminya secara normatif.

7.   Ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi
Menelaah sesuatu yang berkaitan dengan faktor kelangkaan sehingga berorientasi pada kebijakan rasional. Membantu ilmu politik: Pengambilan keputusan terutama menyangkut pembangunan ekonomi nasional Penggunaan pendekatan tingkah laku dalam menganalisis masalah-masalah politik


G. Kewenangan

Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik Prinsip moral  menentukan siapa yang berhak memerintah mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan. Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas. Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi Sumber kewenangan
1.  Tradisi – keluarga atau darah biru
2.  Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan
3.  Kualitas pribadi seperti atlit, artis
4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin
5.  Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek
Adapun Tipe kewenangan adalah sebagai berikut:
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas  pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap Peralihan kewenangan
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.
Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan (skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi

H. Legitimasi
Adalah Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat. Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up). Objek legitimasi adalah:
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi. Kadar legitimasi:
a.      pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
b.      berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c.      Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.      Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.
Adapun Cara mendapat legitimasi
1.  Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2.  materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1.      Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2.      ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3.      kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4.      prosedural – peraturan perundang-undangan
5.      instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental. Manfaat legitimasi
1.      menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2.      mengatasi masalah lebih cepat
3.      mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4.      memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi terdi karena:
1.      peralihan prinsip kewenangan
2.      persaingan yang tajam dan tidak sehat
3.      pemerintah tidak memenuhi janjinya
4.      sosialisasi kewenangan berubah
I. Kekuasaan Dan Pengaruh Politik
Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya. Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan
*     Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.
*     Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi
*     Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari
*     Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
*     Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Unsur kekuasaan terdiri dari ;
·         Tujuan
·         Cara
·         Hasil
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1.   Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2.   Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau   pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6.  Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7.   Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8.   Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9.   Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik

Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu :
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b.  Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e.  Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f.   Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Adapun Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1.  Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2.  Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang  diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7.Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
·   waktu dan keterampilan
·   minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak. Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis

J. Pandangan Politik
1. Klasik
Politik dalam pandangan klasik dikemukakan oleh Arsitoteles, adalah usaha warga negara dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum Kebaikan bersama ini bisa berupa. Nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan, kesejahteraan, dll. Keinginan orang banyak atau keinginan golongan mayoritas. Pandangan politik klasik ini terlalu bersifat filosofis sehingga tidak membumi, tidak melihat realitas.
2. Kelembagaan
Pandangan politik kelembagaan menurut Weber berarti politik berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Negara adalah komuntas manusia yang sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
3. Kekuasaan
Pandangan ini dikemukakan oleh Robson, menurutnya politik adalah usaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuiai dengan kehendak yang mempengaruhi. Kelemahan pandangan ini tidak membedakan aspek politik dengan aspek lain, seperti tokoh agama yang punya pengaruh tidak berarti dia sedang berpolitik. Selain itu dalam politik terdapat konsep lain selain kekuasaan seperti kewenangan, legitimasi, konflik, dll.
4. Fungsionalisme
Politik dalam pandangan ini berarti merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. David Easton “The Authoritative allocation of values for a society” Artinya alokasi nilai-nilai berdasarkan kewenangan mengikat suatu masyarakat. Harold Lasswell “Who gets what, when, how” Siapa mendapatkan apa kapan dan bagaimana, Siapa bisa orang, lembaga, kelompok, atau bangsa Apa berati nilai, bisa abstrak seperti keadilan dll, bisa juga konkrit seperti kedudukan, kekayaan dll. When ukuran orang yang mendapatkan kekuasaan pada waktu tertentu. How cara untuk mendapatkan kekuasaan seperti persuasif atau koersif. Kelemahan pandangan ini menganggap pemerintah sebagai wasit kepentingan masyarakat, padahal pemerintah sendiri memiliki kepentingan tersendiri.
5. Konflik
Dalam mendapatkan kekuasaan selalu terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan bahkan pertentangan maka lahirlah konflik. Pandangan ini terlalu menekankan aspek konflik padahal dalam politik ada juga konsensus, kerjasama maupun integrasi. Jadi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yagn tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Ilmu politik muncul sejak zaman Yunani dengan adanya polis (negara kota) Menjadi ilmu yang mapan sejak abad ke-18 Di indonesia juga ada buku tentang ilmu politik seperti kitab negara kertagama dan babad tanah jawi. Pendekatan dalam ilmu politik
1.      Pendekatan tingkah laku berhubungan dengan fakta, empiris dll.
2.      pendekatan tradisional berhubungan dengan nilai, filsafat.
Ilmu politik selalu berkaitan dengan
a. Negara
b. Kekuatan
c. Pengambilan keputusan (membuat pilihan diantara alternatif)
d. Kebijakan (keputusan yang memiliki tujuan dan cara mencapainya)
e. Pembagian atau alokasi sumber

Referensi :

  1. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
  2. Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1992
  3. Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
  4. Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
  5. Ipong S. Azhar, Benarkah DPR Kita Mandul, Biograf Publishing, Yogyakarta, 1997
  6. Robert A. Dahl, Analisa Politik Modern, Dewaruci Press, Jakarta, 1980
  7. Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998


Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.